Gubernur Anwar Hafid Targetkan Perencanaan Berbasis Data Mulai 2026 untuk Tingkatkan Ketepatan Program di Sulawesi Tengah

/ Foto : Ro Adpim Setdaprov Sulteng

Soalparigi.ID – Pemerintah daerah diminta mengubah pola penyusunan program pembangunan dengan menempatkan data sebagai dasar utama pengambilan kebijakan. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib menerapkan perencanaan berbasis data secara menyeluruh mulai 2026 agar program pembangunan tidak lagi bersifat perkiraan atau tambal sulam.

Penegasan tersebut disampaikan saat penandatanganan kinerja seratus hari kerja kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur di Palu, Jumat (20/2).

Menurut Anwar Hafid, selama ini masih ditemukan program yang belum tepat sasaran karena data yang digunakan tidak lengkap atau tidak diperbarui. Kondisi tersebut berdampak pada efektivitas penggunaan anggaran daerah serta capaian indikator pembangunan.

Ia menilai kelemahan kualitas data menyebabkan banyak program tidak mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Ketidaksesuaian antara perencanaan dan kondisi lapangan juga berpotensi menimbulkan pengulangan kegiatan tanpa hasil signifikan.

“Kita harus akui perencanaan daerah belum sepenuhnya tepat sasaran. Masih banyak bias karena data yang tidak lengkap,” ujarnya.

Anwar menekankan bahwa data harus menjadi fondasi utama dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Tanpa basis data yang kuat, program pemerintah berisiko tidak memberikan dampak nyata.

Ia mencontohkan penanganan kemiskinan yang membutuhkan identifikasi detail terhadap kelompok sasaran. Tanpa data yang akurat, bantuan sosial maupun program pemberdayaan dapat salah arah atau tidak menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, luas wilayah Sulawesi Tengah yang besar membuat kebutuhan perencanaan berbasis data menjadi semakin penting. Perbedaan karakteristik wilayah antar kabupaten dan kota menuntut pendekatan kebijakan yang lebih spesifik.

Menurutnya, pendekatan pembangunan modern menempatkan data sebagai instrumen utama untuk memastikan intervensi program berjalan efektif dan efisien.

“Manajemen modern mengajarkan bahwa perencanaan harus berbasis data. Karena itu data menjadi ujung tombak,” katanya.

Untuk memperkuat sistem tersebut, pemerintah provinsi berkomitmen menyiapkan dukungan anggaran guna membangun basis data yang valid dan terintegrasi. Anwar menegaskan pemerintah tidak akan membatasi anggaran sepanjang digunakan untuk meningkatkan kualitas data pembangunan.

Ia juga mendorong perangkat daerah melakukan pembaruan sistem kerja melalui digitalisasi layanan. Transformasi digital dinilai mampu mempercepat pengumpulan data sekaligus meningkatkan akurasi informasi antarinstansi.

Salah satu langkah yang disorot adalah optimalisasi Command Center sebagai pusat integrasi data daerah. Fasilitas ini diharapkan menjadi ruang koordinasi lintas OPD sekaligus sarana monitoring program secara real time.

Melalui sistem data terpusat, pemerintah daerah dapat memetakan persoalan pembangunan secara lebih cepat, termasuk dalam sektor kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Digitalisasi juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas kinerja perangkat daerah. Dengan sistem yang terintegrasi, evaluasi program dapat dilakukan lebih terukur berdasarkan indikator yang jelas.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido serta Sekretaris Daerah Novalina bersama jajaran kepala OPD dan pejabat struktural di lingkungan pemerintah provinsi.

Penandatanganan kinerja seratus hari kerja disebut sebagai tahap awal untuk memastikan program prioritas berjalan lebih terarah. Namun, Anwar menekankan bahwa komitmen utama bukan hanya pada target jangka pendek, melainkan perubahan sistem perencanaan secara menyeluruh.

Ia menilai pembangunan daerah tidak lagi bisa mengandalkan pola lama yang bersifat administratif. Pemerintah harus bergerak menuju pendekatan berbasis bukti (evidence-based policy) agar setiap program memiliki indikator keberhasilan yang jelas.

Penguatan data juga dinilai penting untuk menghadapi dinamika ekonomi dan sosial yang terus berubah. Dengan basis data yang kuat, pemerintah daerah dapat merespons kondisi secara lebih cepat, termasuk dalam situasi darurat maupun perubahan kebijakan nasional.

Selain itu, integrasi data antarinstansi diharapkan mampu mengurangi tumpang tindih program serta meningkatkan efisiensi anggaran. Pemerintah provinsi menargetkan sistem data yang dibangun dapat digunakan secara berkelanjutan hingga tingkat kabupaten dan desa.

Langkah ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Jika implementasi perencanaan berbasis data berjalan konsisten, pemerintah provinsi menilai kualitas pembangunan daerah akan meningkat karena program lebih tepat sasaran, terukur, dan berdampak langsung pada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *