Soalparigi.ID — Komisi I DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) turun tangan memediasi konflik antara warga Desa Sigenti dan Kepala Desa setempat yang dipicu oleh mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan sang kepala desa.
Mediasi yang digelar pada Senin (28/4/2025) itu dihadiri oleh unsur Komisi I DPRD, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Tinombo Selatan, Pemerintah Desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ketua Komisi I DPRD Parimo, Muhammad Irfain, menjelaskan bahwa warga menyampaikan dua tuntutan utama, yakni meminta Kepala Desa Sigenti mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya. Sebagai bentuk protes, warga bahkan telah menyegel Kantor Desa.
“Warga sudah melakukan penyegelan Kantor Desa karena mosi tidak percaya atas kepemimpinan kepala desa,” ungkap Irfain.
Dalam forum tersebut, Irfain menegaskan bahwa DPRD akan bertindak secara objektif dan tidak memihak. Ia menambahkan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan pemerintahan desa, maka pemeriksaan menjadi kewenangan Inspektorat Kabupaten.
“Apabila terbukti ada penyelewengan, kasus ini dapat ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.
Irfain juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) oleh pemerintah desa. Menurutnya, masyarakat memiliki hak penuh untuk mengawasi dan mengetahui setiap penggunaan anggaran desa.
“Segala penggunaan anggaran desa harus terbuka karena masyarakat berhak mengawal penggunaan Dana Desa,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, hasil mediasi menyepakati agar BPD Desa Sigenti segera menggelar musyawarah desa untuk merumuskan rekomendasi resmi, apakah berupa pemeriksaan terhadap kepala desa atau usulan pemberhentian dari jabatan.
“Persoalan ini harus diselesaikan secepatnya, apakah melalui mediasi atau langkah lainnya. Jika tidak, dikhawatirkan akan menjadi bom waktu,” pungkas Irfain.






