Soalparigi.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyoroti lemahnya sikap Pemerintah Daerah dalam menangani maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang terus menimbulkan keresahan di masyarakat.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Parimo, Candra Setiawan, saat Rapat Paripurna penyampaian laporan pokok-pokok pikiran DPRD di Gedung Paripurna DPRD Parimo, Selasa (11/2/2025).
“Sampai hari ini Pemda Parimo belum menyikapi dengan serius soal pertambangan ilegal di daerah ini,” tegas Candra dalam forum paripurna.
Ia menilai, sikap diam pemerintah daerah dapat memperburuk situasi sosial di lapangan. Konflik horizontal dikhawatirkan akan muncul kembali, seperti halnya aksi pro dan kontra masyarakat yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Kalau pemerintah daerah terus diam, rakyat di bawah sudah mulai berkonflik hanya karena tambang yang tidak jelas statusnya,” ujarnya.
Candra juga mendesak agar dilakukan identifikasi menyeluruh terhadap para pemodal dan pelaku tambang ilegal, baik dari kalangan masyarakat lokal maupun luar daerah. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan arah kebijakan pertambangan yang legal dan berkeadilan.
“Kalau memang mau dilegalkan, sebaiknya dimusyawarahkan terlebih dahulu agar sesuai prosedur. Tidak bisa tiba-tiba muncul IPR (Izin Pertambangan Rakyat) sementara Perda LP2B atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan belum diubah,” sindirnya.
Lebih lanjut, Candra menyampaikan bahwa Komisi I bersama Fraksi PKB secara resmi mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dan menindaklanjuti polemik tambang ilegal yang terjadi di Parimo.
“Kami dengan tegas meminta persoalan ini diseriusi. Jika terus dibiarkan, daerah ini akan mengalami banyak kerugian, baik secara sosial, ekonomi, maupun lingkungan,” pungkasnya.






