Soalparigi.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam menurunkan angka kemiskinan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (22/12/2025).
Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten dan pimpinan perangkat daerah, tenaga ahli penyusun RPJMD 2025–2029, pimpinan perbankan wilayah Parigi Moutong, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa kemiskinan merupakan persoalan kompleks yang tidak hanya berkaitan dengan rendahnya pendapatan, tetapi juga keterbatasan akses terhadap lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa setiap pelaksanaan pembangunan daerah harus memberikan dampak nyata terhadap penurunan jumlah penduduk miskin, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Berdasarkan data tahun 2025, angka kemiskinan di Kabupaten Parigi Moutong mengalami penurunan dari 14,20 persen atau 74.570 jiwa pada tahun 2024 menjadi 13,51 persen atau 71.880 jiwa. Meski menunjukkan tren positif, Kabupaten Parigi Moutong masih berada pada peringkat ketiga tertinggi persentase penduduk miskin di Provinsi Sulawesi Tengah.
Wakil Bupati menekankan bahwa penanggulangan kemiskinan membutuhkan percepatan, inovasi, serta keterlibatan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan secara terintegrasi. Program dan intervensi yang dilaksanakan harus disesuaikan dengan kebutuhan serta potensi masyarakat agar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ini, Tim TKPKD diharapkan mampu mengidentifikasi secara komprehensif kondisi kemiskinan dan kerentanan masyarakat, termasuk akses terhadap layanan dasar, perlindungan sosial, dan administrasi kependudukan, guna merumuskan langkah-langkah konkret dan kolaboratif dalam menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Parigi Moutong.






