Soalparigi.id — Tokoh masyarakat Parigi Moutong yang juga mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD tiga periode 2004–2019, H. Usman Yamin, menyoroti pernyataan Ketua Badan Kehormatan DPRD saat ini yang menyebut kerja-kerja jurnalistik sebagai bentuk distraksi. Ia menilai pandangan tersebut tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan fungsi lembaga legislatif sebagai wakil rakyat.
Diketahui sebelumnya Candra dalam rapat paripurna Laporan Banggar terkait hasil evaluasi Gubernur terhadap APBD tahun 2026 yang turut dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong, Senin (12/01/26) lalu. Mengatakan pemberitaan sejumlah media yang menyoroti tarik ulur besaran anggaran Pokir DPRD Parigi Moutong menjadi pemicu kegaduhan publik.
Padahal, menurutnya, Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hak konstitusional yang diamanatkan oleh undang-undang dan dibenarkan secara hukum.
“Berkaitan dengan gonjang-ganjing besaran Pokir, pokok-pokok pikiran itu sesuai dengan konstitusi dan amanat undang-undang, sehingga dibenarkan. Kami tegaskan bahwa keterlambatan penetapan APBD bukan disebabkan oleh urusan Pokir DPRD. Keterlambatan itu lebih pada persoalan administrasi yang idealnya dilakukan secara bertahap oleh pemerintah daerah,” tutur Candra dalam interupsinya di sela sidang paripurna laporan Banggar.
“Dengan itu kami juga menyarankan kepada pimpinan yang terhormat, jika ada pemberitaan seperti itu, sesegera mungkin membuat press release agar tidak membias di luar sana dan menimbulkan distraksi terhadap setiap anggota DPRD,” lanjut Candra.
Baca disini beritanya : Geram Soal Pemberitaan Polemik Anggaran Pokir, Candra Anleg Fraksi PKB Berikan Sorotan Menohok pada Pimpinan DPRD
Hal itu sontak memantik tanggapan dari Usman Yamin sebagai tokoh masyarakat dan pernah mengemban amanah sebagai wakil rakyat serta diposisi yang sama menduduki jabatan Ketua Badan Kehormatan. Dirinya menuturkan DPRD dan seluruh perangkatnya, termasuk Badan Kehormatan, semestinya membangun suasana yang sejuk dengan membuka ruang dialog dan menerima aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk insan pers.
“Kita ini perpanjangan tangan rakyat. Apapun aspirasi yang berkembang, selama menyangkut kepentingan orang banyak, harus disikapi secara bijak. Wartawan, LSM, tokoh masyarakat itu bagian dari ekosistem demokrasi,” ujar H Usman Yamin dalam tanggapannya yang diberikan ke redaksi media ini. Senin (19/02/26).
Ia menegaskan, kritik yang disampaikan melalui pemberitaan tidak seharusnya dipandang sebagai gangguan, melainkan sebagai bentuk kontrol publik yang dijamin secara konstitusional. Menurutnya, sikap defensif justru berpotensi menciptakan jarak antara wakil rakyat dan masyarakat.
Lebih lanjut, Usman Yamin menjelaskan bahwa Badan Kehormatan memiliki mandat utama sebagai pengawas internal DPRD, yang bertugas menjaga marwah lembaga dengan menegakkan kode etik dan tata tertib anggota dewan. Fungsi tersebut, kata dia, menuntut sikap terbuka terhadap masukan dan kritik dari berbagai pihak.
“Badan Kehormatan itu penjaga amanah lembaga. Dia mengawasi kode etik dan tata tertib DPRD. Kalau ada kritik dari publik, mestinya itu jadi bahan evaluasi, bukan malah dianggap distraksi,” katanya.
Usman Yamin yang mengaku dua kali dipercaya menjadi Ketua Badan Kehormatan DPRD, serta pernah menjabat pimpinan DPRD, menuturkan bahwa selama masa kepemimpinannya, BK selalu menempatkan dialog dan kebijaksanaan sebagai pendekatan utama dalam menyikapi persoalan etik, termasuk dengan melibatkan nilai-nilai lokal.
Ia mencontohkan, dalam beberapa kasus yang tidak diatur secara eksplisit dalam tata tertib, Badan Kehormatan kala itu mengambil kebijakan berbasis kearifan lokal dan adat setempat, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan tanggung jawab moral anggota DPRD.
“Intinya, Badan Kehormatan itu bukan alat untuk membungkam kritik, tapi mekanisme pengawasan internal agar DPRD tetap berada di jalur etik dan amanah rakyat,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk membangun forum komunikasi lintas sektor yang melibatkan aparat penegak hukum, media, LSM, dan tokoh masyarakat, guna menyikapi berbagai dinamika publik secara terbuka dan konstruktif.
“Kalau visi daerah ingin berhasil, semua pihak harus bermitra. Media dan LSM itu mitra strategis, bukan lawan,” pungkasnya.







Respon (1)