Soalparigi.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum mengambil sikap tegas terhadap sorotan sejumlah tokoh masyarakat terkait tindakan yag dinilai merendahkan kerja-kerja jurnalistik di Forum Paripurna oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD dan juga sebagai anggota Fraksi PKB.
Pimpinan DPRD Parigi Moutong Alfres M Tonggiroh saat diwawancarai media ini, Senin (19/01/26) terkait sikap Lembaga terkait sorotan publik yang menilai tindakan Ketua Badan Kehormatan dengan menyebutkan kerja-kerja jurnalistik sebagai bentuk ‘distraksi’, beranggapan bahwa sikap candra sebagai Ketua BK merupakan bentuk ketidaktahuan bahwa sebelumnya polemik pemberitaan besaran anggaran pokir telah melalui proses hak jawab serta pertemuan langsung antara Pimpinan DPRD bersama sejumlah awak media.
“Dia tidak ikuti bahwa kami sudah melakukan klarifikasi, sudah pertemuan. Jadi sebetulnya sudah selesai. Karena mungkin beliau tidak mendapat informasi sehingga dia mempertanyakan kembali. Jadi sebetulnya sudah clear,” jawab Alfres Ketua DPRD Parigi Moutong saat diwawancarai terkait sikap lembaga oleh pimpinan.
Alfres juga turut menjelaskan setiap lembaga negara termaksud DPRD punya kewajiban untuk siap diawasi. Ia menyebut jurnalis menjalankan fungsi pengawasan sebagai pilar keempat demokrasi. Sehingga tidak tepat jika media disebut sebagai distraksi.
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga politik justru harus menjadikan kritik dan pemberitaan media sebagai bahan evaluasi, bukan sesuatu yang dihindari. Ia menekankan bahwa hak pengawasan tidak hanya dimiliki oleh DPRD terhadap eksekutif, tetapi juga oleh publik melalui media terhadap wakil rakyat.
“Kalau ada pemberitaan yang dianggap tidak sesuai, mekanismenya jelas, ada hak jawab. Bukan dengan membangun narasi bahwa media mengganggu kerja-kerja lembaga,” ujarnya.
Alfres mengungkapkan, dalam situasi sebelumnya, DPRD Parigi Moutong telah menempuh jalur klarifikasi secara terbuka kepada media. Ia bahkan mengundang sejumlah jurnalis untuk menjelaskan duduk persoalan agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik.
“Klarifikasi sudah dilakukan, sudah ada pertemuan, sudah ada pemberitaan lanjutan. Artinya persoalan itu sebenarnya sudah clear,” kata Alfres.
Ia menduga, pernyataan Ketua BK DPRD muncul karena tidak mengikuti proses klarifikasi yang telah dilakukan sebelumnya, sehingga kembali mempertanyakan isu yang menurutnya sudah selesai.
“Kalau ada yang masih mempersoalkan, mungkin karena tidak mendapat informasi utuh. Tapi secara kelembagaan, kami sudah menyelesaikannya secara terbuka,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Wardi SH dikesempatan yang sama saat ditemui awak media belum berkenan memberikan tanggapan lebih terkait sorotan publik yang menyasar pada salah satu anggota fraksinya yang sedang mengemban amanah sebagai Ketua Badan Kehormatan.
Ketua Fraksi PKB meminta waktu kepada sejumlah awak media untuk memberikan tanggapan sikap Fraksi.
Hingga pemberitaan media ini ditayangkan, media ini belum dapat mengkonfirmasi lebih lanjut Ketua Badan Kehormatan DPRD disebabkan disaat bersamaan dirinya berhalangan hadir pada rapat paripurna laporan hasil reses serta belum memberikan tanggapan lebih lanjut saat dihubungi lewat telepon.






