Blog  

Terkesan ‘Digantung’ Sejak Desember 2025, Distribusi MBG Sekolah DDI Parigi Mandek, SPPG Kampal Akui Kontrak Belum Diputus

Sekolah Lingkup Yayasan DDI Parigi / Foto : IST

Soalparigi.id — Pagi-pagi di halaman Madrasah lingkup Yayasan Darud Dakwah wal Irsyad (DDI), Kelurahan Loji, Kabupaten Parigi Moutong, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa. Anak-anak berseragam rapi masuk kelas, guru menyambut dengan senyum. Namun, ada satu rutinitas yang tak lagi hadir sejak beberapa bulan terakhir, menunggu Distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG).

‘Mandek’ sejak 6 Desember 2025, distribusi MBG bagi siswa-siswi sekolah DDI di Parigi tak lagi diterima. Program yang sempat memberi harapan besar bagi pemenuhan gizi peserta didik itu kini terhenti tanpa kepastian waktu berlanjut. Kondisi ini membuat pihak sekolah dan orang tua murid merasa seolah “digantung”.

Penghentian distribusi tersebut dibenarkan oleh pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kampal Adrival Pratama. Pihaknya mengakui adanya kendala regulasi yang membuat penyaluran MBG belum bisa dilanjutkan.

“Nah, kemudian yang tadinya kuota setiap SPPG itu 4.000, karena berdasarkan instruksi menjadi 3.000, jadi mau tidak mau kita kurangilah PM (Penerima Manfaat) yang 4.000. Karena itu yang diarahkan ke kita, itu yang kita kerjakan,” ujar Adrival, Selasa (10/02/26).

Menurut SPPG Kampal, kendala utama berasal dari Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 244 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas petunjuk teknis sebelumnya. Aturan baru ini menekankan penguatan aspek keamanan pangan, mulai dari proses pengolahan, distribusi, hingga penjaminan mutu makanan yang disalurkan.

Di sisi lain, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis memperluas sasaran penerima manfaat mulai Januari 2026. Tak hanya siswa, program ini juga mencakup guru dan seluruh tenaga kependidikan.

“Kita lepas itu Penerima Manfaat, kita sudah komunikasikan ke guru. Nah, guru-guru inilah yang mungkin kurang paham. Saya bilangnya, ibarat kapasitas sebuah ruangan, yang bisa masuk 3.000 tidak mungkin kita kasih 4.000 kembali, tutur Ka SPPG Kampal.

“Jadi makanya saya ada pertanyaan tentang memutus kontrak. Jadi kita saja tidak bisa juga sampaikan bahwa kontrak itu diputus, karena saya punya Penerima manfaat yang tadinya saya layani, saya belum bisa pastikan siapa yang akan melayani begitu,” lanjutnya.

Dirinya pun menuturkan kontrak tidak ada diputus sembari masih menunggu hasil keputusan Rapat Kapokcam(Kepala Kordinator Kecamatan) Parigi dalam pembagian distribusi masing-masing SPPG.

Sementara itu, Kapokcam Wilayah Parigi Vena sampai dengan berita ini dirilis belum memberikan tanggapan lebih lanjut baik via telefon maupun secara langsung.

Perluasan sasaran penerima manfaat MBG adalah langkah progresif Pemerintah, namun sekaligus menuntut kesiapan infrastruktur, anggaran, dan tata kelola yang lebih matang di tingkat pelaksana.

Bagi sekolah DDI di Parigi, yang terpenting saat ini adalah kejelasan. Mereka berharap distribusi MBG dapat segera kembali berjalan, tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kualitas pangan.

Penulis: RONI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *