Bupati Erwin Burase dan Wakil Bupati Abdul Sahid Tinjau Kesiapan Pasar Ramadan di Kabupaten Parigi Moutong, 23 Tenda Disiapkan

/ Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memastikan kesiapan Pasar Ramadan menjelang bulan suci 1447 Hijriah dengan menyiapkan puluhan tenda bagi pedagang di kawasan Pasar Baru Sentral Parigi, Rabu (18/2/2026).

Peninjauan langsung dilakukan oleh Bupati Parigi Moutong Erwin Burase bersama Wakil Bupati Abdul Sahid guna memastikan seluruh fasilitas pendukung telah siap sebelum pasar musiman tersebut mulai beroperasi pada Kamis, 19 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mendorong aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menata kawasan perdagangan agar lebih tertib selama Ramadan.

Dalam peninjauan tersebut, pemerintah daerah menyiapkan sebanyak 23 unit tenda yang diperuntukkan bagi pedagang kuliner dan kebutuhan berbuka puasa. Tenda-tenda tersebut ditempatkan secara teratur untuk memberikan kenyamanan bagi pedagang serta pengunjung yang diperkirakan meningkat selama bulan Ramadan.

Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa Pasar Ramadan bukan hanya sekadar kegiatan rutin tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk menata pedagang agar lebih terorganisir dan tidak mengganggu fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan.

Menurutnya, penataan ini penting dilakukan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Di momen ini kita tertibkan dulu, karena masih ada penjual yang belum teratur. Pedagang yang berjualan di atas trotoar harus dialihkan ke tempat yang sesuai,” tegas Bupati.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan seluruh pedagang memiliki ruang usaha yang layak sehingga kegiatan perdagangan selama Ramadan dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan kondusif.

Selain penataan lokasi, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan pasar. Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana pasar yang sehat serta memberikan pengalaman berbelanja yang nyaman bagi masyarakat.

Pasar Ramadan sendiri menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi musiman yang memiliki dampak signifikan terhadap perputaran ekonomi lokal. Setiap tahun, kegiatan ini mampu meningkatkan pendapatan pedagang kecil, pelaku UMKM, serta masyarakat yang memanfaatkan momentum Ramadan untuk membuka usaha kuliner.

Antusiasme pedagang terlihat dari jumlah pendaftar yang terus bertambah menjelang pembukaan pasar. Banyak pelaku usaha kecil memanfaatkan kesempatan ini untuk menjual berbagai menu khas berbuka puasa seperti takjil, makanan tradisional, hingga minuman segar.

Pemerintah daerah menilai Pasar Ramadan dapat menjadi ruang ekonomi yang inklusif bagi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan akses pasar secara langsung.

Dalam kegiatan peninjauan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati turut didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, unsur Forkopimda, Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo, serta Kepala Bagian Prokopim bersama jajaran terkait.

Kehadiran berbagai unsur perangkat daerah tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan kesiapan teknis serta koordinasi lintas sektor untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pasar Ramadan.

Selain menjadi pusat ekonomi, Pasar Ramadan juga diharapkan menjadi ruang interaksi sosial masyarakat. Tradisi berburu takjil menjelang waktu berbuka puasa seringkali menjadi momentum mempererat kebersamaan serta meningkatkan aktivitas sosial masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk menjaga kebersihan area jualan, tidak menggunakan bahan berbahaya, serta mengikuti penataan lokasi yang telah disediakan.

Masyarakat pun diajak untuk memanfaatkan Pasar Ramadan sebagai pusat belanja kebutuhan berbuka dan sahur, sehingga perputaran ekonomi tetap berada di daerah dan memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha lokal.

Langkah peninjauan ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap program berbasis masyarakat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata.

Dengan penataan yang lebih baik, Pasar Ramadan diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial tahunan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi mikro, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat tata kelola pasar yang tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Parigi Moutong.

Melalui sinergi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat, keberadaan Pasar Ramadan diharapkan menjadi simbol kebersamaan sekaligus penggerak ekonomi lokal selama bulan suci Ramadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *