Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah Mencuat, Pemkab Parigi Moutong Perintahkan Penelusuran dan Tegaskan Sanksi

/ Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong merespons serius isu dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah yang berkembang di tengah masyarakat. Dalam pertemuan terbuka bersama Ketua Rumah Hukum Tadulako, Hartono, di Kantor Bupati, Senin (30/3/2026), pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang mencederai prinsip meritokrasi.

Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut dihadiri Wakil Bupati, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta awak media. Forum ini menjadi ruang klarifikasi sekaligus evaluasi terhadap isu yang dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

Ketua Rumah Hukum Tadulako, Hartono, dalam forum tersebut menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak sosial yang dapat ditimbulkan jika isu tersebut tidak segera diluruskan. Ia menilai, persepsi negatif terkait praktik jual beli jabatan dapat melemahkan kepercayaan masyarakat, termasuk menurunkan semangat generasi muda untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, isu yang tidak ditangani secara transparan berisiko berkembang menjadi opini liar yang sulit dikendalikan. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah cepat dan terbuka dalam memberikan penjelasan kepada publik.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memberikan toleransi terhadap praktik yang melanggar prinsip integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).

Ia menyatakan bahwa seluruh proses pengisian jabatan harus berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya intervensi maupun transaksi dalam bentuk apa pun. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum.

Sebagai langkah awal, Bupati telah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan penelusuran menyeluruh terhadap informasi yang beredar. Proses ini dilakukan secara profesional guna memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar yang kuat atau tidak.

Penelusuran ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus menjadi dasar pengambilan keputusan lebih lanjut. Pemerintah daerah juga menegaskan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan berlangsung.

Selain langkah internal, pemerintah juga membuka ruang partisipasi publik dalam mengawal jalannya pemerintahan. Media, organisasi masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan diajak untuk turut serta dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Menurut Bupati, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Dengan adanya kontrol sosial yang kuat, potensi penyimpangan dapat diminimalkan sejak dini.

Dalam konteks pasca-pemilihan kepala daerah, Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga stabilitas dan menghindari gesekan yang tidak produktif. Ia menekankan pentingnya fokus pada upaya pembangunan serta penyelesaian berbagai persoalan daerah secara bersama-sama.

Ia juga menyampaikan rencana untuk membuka forum komunikasi rutin yang dapat dimanfaatkan sebagai wadah evaluasi bersama. Melalui forum tersebut, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun kritik secara langsung kepada pemerintah daerah.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi serta membangun kepercayaan publik yang sempat terganggu oleh munculnya isu tersebut. Pemerintah berharap komunikasi yang terbuka dapat mencegah munculnya kesalahpahaman di kemudian hari.

Isu dugaan jual beli jabatan sendiri menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan. Penempatan kepala sekolah yang tidak berdasarkan kompetensi berpotensi berdampak pada kualitas manajemen sekolah dan proses pembelajaran.

Oleh karena itu, penegakan prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Pemerintah daerah menilai bahwa integritas dalam birokrasi merupakan fondasi utama dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.

Dengan langkah penelusuran yang sedang berjalan, pemerintah daerah diharapkan dapat segera memberikan kepastian terkait kebenaran isu tersebut. Kejelasan informasi menjadi penting untuk menghindari spekulasi yang dapat memperkeruh situasi.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan. Upaya ini mencakup penguatan pengawasan internal, peningkatan integritas ASN, serta penerapan prinsip transparansi dalam setiap kebijakan.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap dapat memastikan bahwa tidak ada lagi praktik-praktik menyimpang dalam proses pengisian jabatan. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah juga diharapkan dapat terus terjaga.

Penanganan isu ini menjadi ujian penting bagi konsistensi pemerintah dalam menegakkan prinsip pemerintahan yang bersih. Jika ditangani secara tepat, langkah ini tidak hanya menyelesaikan persoalan yang ada, tetapi juga memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *