Lima Camat Absen di Musrenbang 2027, Wabup Parigi Moutong Perintahkan BKD Lakukan Pemanggilan

/ Foto : Riski

Soalparigi.ID – Ketidakhadiran sejumlah camat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) daerah tahun 2027 menuai teguran keras dari Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid. Dalam forum resmi yang digelar di auditorium Kantor Bupati, Senin (30/3/2026), Sahid menilai absennya lima camat sebagai bentuk kurangnya keseriusan dalam proses perencanaan pembangunan.

Musrenbang yang seharusnya menjadi ruang strategis untuk menyampaikan kebutuhan dan arah pembangunan tiap wilayah justru tidak dihadiri oleh sebagian kepala kecamatan. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kualitas perencanaan yang berbasis kebutuhan riil di lapangan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati secara tegas mempertanyakan komitmen para camat yang tidak hadir. Ia menekankan bahwa forum Musrenbang bukan sekadar kegiatan formal, melainkan tahapan penting dalam menentukan prioritas pembangunan daerah ke depan.

Menurutnya, tanpa kehadiran camat sebagai perwakilan wilayah, banyak kebutuhan lokal yang berisiko tidak terakomodasi dalam perencanaan. Hal ini dapat berdampak langsung pada ketepatan sasaran program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.

Sahid juga menyoroti bahwa undangan kegiatan telah disampaikan jauh hari sebelumnya. Dengan demikian, ia menilai tidak ada alasan yang dapat membenarkan ketidakhadiran para camat dalam agenda penting tersebut.

Ia mengingatkan bahwa setiap kepala wilayah memiliki tanggung jawab untuk memastikan aspirasi masyarakat di daerahnya tersampaikan dalam forum perencanaan. Ketidakhadiran dalam Musrenbang dinilai sebagai bentuk kelalaian terhadap tugas tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Wakil Bupati menyatakan akan mengambil langkah tegas dengan memanggil lima camat yang tidak hadir. Proses pemanggilan tersebut akan difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna memastikan adanya klarifikasi dan evaluasi.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin aparatur sekaligus memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Pemerintah daerah menilai bahwa kedisiplinan pejabat menjadi kunci dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.

Selain itu, tindakan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir sikap abai terhadap agenda strategis. Setiap pejabat diharapkan mampu menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Musrenbang sendiri merupakan forum tahunan yang memiliki peran penting dalam menyusun rencana pembangunan daerah. Melalui forum ini, berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kecamatan, perangkat daerah, dan unsur masyarakat, menyampaikan usulan program prioritas.

Proses ini menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh pihak, khususnya kepala wilayah, menjadi hal yang sangat krusial.

Ketidakhadiran camat dalam forum tersebut tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga berpotensi menghambat sinkronisasi antara kebijakan daerah dan kebutuhan di tingkat kecamatan.

Pemerintah daerah menilai bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kualitas perencanaan. Tanpa koordinasi yang baik dan keterlibatan aktif dari seluruh pihak, program yang dirancang berisiko tidak berjalan optimal.

Melalui langkah tegas ini, Wakil Bupati berharap seluruh aparatur dapat lebih disiplin dan memahami pentingnya setiap tahapan dalam proses perencanaan pembangunan. Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab pembangunan bukan hanya berada di tingkat kabupaten, tetapi juga di tingkat kecamatan.

Ke depan, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengawasan serta evaluasi terhadap kehadiran dan kinerja aparatur dalam setiap agenda strategis. Hal ini penting untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan efektif dan akuntabel.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa komitmen dan kedisiplinan aparatur merupakan faktor utama dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Tanpa keduanya, berbagai program yang telah direncanakan berpotensi tidak memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *