Pemkab Parigi Moutong Gelar Orientasi Penyusunan RPJMD 2025–2029

Orientasi Penyusunan Dokumen RPJMD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025-2029 / Foto : Diskominfo Parigi Moutong

Soalparigi.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) menyelenggarakan Orientasi Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat (11/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menegaskan bahwa penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Ia menekankan bahwa kebijakan prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati harus menjadi bagian integral dalam penyusunan RPJMD.

“Kebijakan ini harus benar-benar dipahami dan diinternalisasi oleh seluruh Perangkat Daerah. Saya tegaskan, setiap perangkat harus mampu menerjemahkan serta mengoperasionalkan prioritas Bupati dan Wakil Bupati ke dalam RENSTRA strategis Perangkat Daerah,” tegasnya.

Bupati menambahkan, penyusunan RPJMD bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab moral dan profesional dalam mewujudkan visi-misi pembangunan daerah. Mengingat timeline penyusunan dokumen sangat singkat dengan tahapan yang padat, ia meminta sinergi antar perangkat daerah serta penyediaan data yang akurat demi menghasilkan dokumen berkualitas.

Erwin juga menegaskan bahwa RENSTRA Perangkat Daerah akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah, sehingga wajib disusun oleh seluruh perangkat tanpa terkecuali.

“Sebagai catatan penting, jika dokumen RENSTRA tidak diselesaikan, maka dokumen RENJA Perangkat Daerah otomatis tidak sah. Padahal RENJA adalah dasar penganggaran RKA atau DPA setiap tahun. Hal ini harus menjadi perhatian serius setiap pimpinan perangkat daerah,” ungkapnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Ia berharap, dengan kerja sama yang solid, dokumen RPJMD 2025–2029 dapat menjadi bukan hanya pedoman pembangunan, tetapi juga komitmen bersama untuk mewujudkan Parigi Moutong yang lebih baik, maju, dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *