Soalparigi.ID – Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong dari Partai Golkar menjadi sorotan usai video diduga sedang melakukan pesta miras dengan biduan beredar di media sosial yang dinilai sebagai tindakan amoral yang ditunjukkan oleh pejabat publik.
Setelah viral di media sosial, dugaan sikap tidak bermoral dari salah seorang anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo) fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) memantik amarah publik melalui kecaman keras diberbagai platform media sosial maupun media massa.
Salah satu bantuk protes diutarakan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Parigi Moutong, Muhammad Rifal Tajwid yang mengutuk perilaku yang mencoreng marwah lembaga legislatif dan harus segera ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan DPRD Parimo.
Rifal Tajwid menegaskan, seharusnya sebagai pejabat publik apalagi berstatus wakil rakyat harusnya memberi teladan yang baik, mematuhi kode etik, menjaga nama baik lembaga, serta bertindak adil dan profesional dalam menjalankan tugas.
“Seharusnya anggota DPRD di ruang publik mengatur etika, perilaku, dan tanggung jawab profesional. Meskipun tidak ada aturan spesifik di luar gedung dewan, moralitas tetap harus dijaga,” tegas Rifal.
Dalam video yang menunjukkan peristiwa saat salah satu anggota dewan terekam live di platform media sosial dalam sebuah pesta di wilayah utara Parimo, jelas tidak pantas. Menurut Rifal, status sebagai wakil rakyat menuntut sikap yang lebih bijak dan terhormat di tengah masyarakat.
“Harus sadar diri sebagai perwakilan suara rakyat. Terlepas dari status sosial, publik akan tetap mengawasi karena gaji dewan dibayar dari pajak masyarakat,” ujarnya.
Dalam penekanannya, Rifal meminta Badan Kehormatan DPRD Parimo segera memanggil dan mengusut oknum tersebut. Ia menekankan, tindakan tidak pantas di ruang publik tidak boleh dibiarkan karena berpotensi memberi contoh buruk bagi Masyarakat.
“Pejabat publik wajib menjaga moralitas di ruang publik. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak menodai kehormatan lembaga legislatif,” tegas Rifal.
Selain itu salah satu sumber dengan identitas tak ingin dipublish, memberikan tanggapan oknum anggota dewan tersebut juga pernah melakukan tindakan tidak terhormat, yang diduga telah melakukan tindakan pelecehan kepada salah seorang perempuan di sarana olahraga (gym).
Dugaan tindakan pelecehan tersebut itupun diutarakan langsung oleh korban yang sempat disentuh fisiknya dan ajakan yang bersifat memaksa untuk melakukan perjalanan keluar kota.
Menanggapi semua dugaan pesta miras serta tindakan pelecehan yang dilakukan, oknum anggota DPRD dari Fraksi Golkar Adnyana Wirawan membantah seluruh dugaan tersebut yang menyebutkan tidak ada pesta miras yang terjadi, dan mengatakan gelas yang berisikan minuman berwarna oranye itu hanyalah minuman teh biasa pada pelaksanaan pesta di kampung daerah pemilihannya.
Selain itu, Dirinya menjelaskan pesta tersebut merupakan acara keluarganya dengan hiburan biduan dan tidak berlangsung hingga larut malam.
Adapun dugaan tindakan pelecehan yang dirinya lakukan, dengan jelas Adnyana mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.
Adnyana menjelaskan akhir-akhir ini ia jarang berolahraga di tempat gym, namun dalam pengakuannya dulu pernah tiga kali berolahraga di Gym milik KONI Parimo namun berhenti sebab dengan alasan berat badannya naik.