Anwar Hafid Ungkap Ketimpangan Dana Bagi Hasil Tambang di RDP DPR RI

Foto : TIM AH BERANI

Soalparigi.ID — Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, secara blak-blakan mengungkap ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami daerahnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Selasa (29/4/2025). Dalam forum yang dipimpin Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda dan dihadiri Wamendagri Ribka Haluk, Anwar menegaskan bahwa Sulawesi Tengah hanya menerima sekitar Rp200 miliar DBH per tahun, meski menjadi salah satu kontributor terbesar penerimaan negara dari industri nikel dan smelter.

Anwar menggambarkan kondisi Sulawesi Tengah sebagai “hancur-hancuran” akibat aktivitas tambang yang masif tanpa sebanding dengan penerimaan daerah. “Bapak Presiden menyebut ada Rp570 triliun dari pajak industri smelter, tapi Sulawesi Tengah hanya dapat Rp200 miliar per tahun. Negeri kami hancur-hancuran, tambang di mana-mana,” ungkapnya penuh emosi.

Ia juga menyoroti kelemahan sistem perpajakan yang hanya dikenakan di “mulut tambang”, bukan di “mulut industri”. Menurut Anwar, jika pajak dikenakan saat produk nikel sudah menjadi stainless steel, maka nilai tambah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulteng bisa bersaing dengan provinsi maju seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Selain itu, Anwar mengkritik kebijakan tax holiday dan tax allowance hingga 25 tahun bagi perusahaan smelter, sementara cadangan nikel di Morowali hanya tersisa sekitar 10 tahun. Ia menilai kebijakan ini justru merugikan daerah penghasil karena pasca-tambang masyarakat ditinggalkan tanpa hasil berarti. “Kita hanya merasakan dampaknya, sementara keuntungan dinikmati di luar daerah karena NPWP pengusaha terdaftar di Jakarta,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari pengawasan dana transfer pusat ke daerah. Ia menyebut DPR belum maksimal mengawasi penggunaan dana setelah masuk APBD, sehingga evaluasi menyeluruh terhadap DAU, DAK, DBH, dan DID akan terus diperkuat. “Kita ingin memastikan dana transfer benar-benar berpihak pada kebutuhan daerah,” ujarnya.

RDP juga membahas reformasi birokrasi, penyelesaian masalah honorer, serta kinerja BUMD yang dinilai banyak daerah masih bermasalah. Bagi Anwar Hafid, forum ini menjadi momentum penting untuk menyuarakan keresahan daerah penghasil tambang. “Komisi II ini pintu strategis bagi kami. Sudah waktunya ketimpangan ini dikoreksi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *