Soalparigi.ID – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom, secara resmi membuka Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2025 yang mengusung tema “Mitigasi Risiko Adendum Kontrak Penyelesaian Pekerjaan Barang dan Jasa Pemerintah”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong pada Senin (1/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Erwin Burase menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana dan para narasumber yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemahaman yang baik terhadap pengadaan barang dan jasa sangat penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Bupati menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta ketepatan waktu agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Namun, ia juga menyoroti dinamika di lapangan yang kerap memunculkan kendala seperti keterlambatan dan perubahan lingkup pekerjaan. Karena itu, mitigasi risiko melalui adendum kontrak harus dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum.
“Tema kegiatan ini sangat relevan. Adendum bukan sekadar perubahan waktu atau biaya, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan tata kelola yang baik. Setiap perubahan harus didukung justifikasi teknis yang kuat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas Bupati.
Bupati Erwin turut menekankan beberapa poin penting bagi para pelaku pengadaan, di antaranya:
- PPK dan pejabat pengadaan wajib memahami seluruh ketentuan regulasi, khususnya terkait manajemen risiko, evaluasi kinerja penyedia, perubahan kontrak, serta pencatatan dan pelaporan.
- Adendum kontrak tidak boleh dijadikan solusi atas setiap keterlambatan, dan hanya dapat dilakukan jika memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku.
- Perencanaan kegiatan harus dilakukan secara matang untuk meminimalisir potensi perubahan kontrak.
- Kemitraan antara pemerintah dan pelaku usaha harus dibangun atas dasar profesionalitas, transparansi, dan keadilan.
Ia berharap kegiatan sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh peserta, sehingga pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Parigi Moutong dapat berjalan semakin tertib, berkualitas, dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya mengakhiri sambutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
- Sekretaris Kabupaten Parigi Moutong
- Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Tengah, Laode Abdul Sofian, S.H., M.H.
- Para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas
- Para Camat dan Kepala Desa
- Narasumber dan pemateri
- Para PPK, PPTK, serta Bendahara pengelola kegiatan






