Soalparigi.ID โ Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penutupan masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 sekaligus pembukaan masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Kamis (4/9/2025) di Ruang Rapat DPRD. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Alfres Tonggiroh.
Dalam sambutannya, Bupati Erwin menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama ini. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi dalam penyusunan peraturan dan kebijakan daerah demi kemajuan Kabupaten Parigi Moutong.
โDiharapkan pada masa persidangan I tahun sidang 2025-2026, seluruh anggota DPRD dapat menghasilkan produk hukum yang bermanfaat, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan agar pemerintah daerah dapat bekerja lebih optimal,โ ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Alfres Tonggiroh menyoroti tantangan yang dihadapi daerah pada tahun 2025, termasuk efisiensi anggaran dan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati, yang berdampak pada alokasi program kegiatan. Meski demikian, DPRD tetap fokus melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara maksimal.
Alfres berharap pemerintah daerah segera menyiapkan dokumen yang diperlukan dan berkoordinasi dengan DPRD agar seluruh agenda sidang dapat terlaksana dengan lancar.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong.






