Bupati Parigi Moutong Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Penjelasan Bupati Parigi Moutong Atas Raperda Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025 / Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Lewis, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025. Sidang tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Senin (22/9/2025).

Dalam sambutannya, Lewis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong atas kerja keras dan dedikasi dalam menjalankan tugas serta mengemban amanah masyarakat.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang sebelumnya telah menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025. Menurutnya, langkah tersebut menjadi dasar penting dalam proses penyusunan Raperda Perubahan APBD.

Pada rapat paripurna ini, Lewis membacakan uraian garis besar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang memuat kebijakan strategis pemerintah daerah dalam menyesuaikan rencana pembangunan dan pengelolaan anggaran.

Setelah penyampaian penjelasan tersebut, pemerintah berharap agar Raperda Perubahan APBD dapat diterima untuk kemudian dibahas lebih lanjut pada forum pembahasan berikutnya bersama DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *