Di Grand Opening Press Club Indonesia, Ketua Dewas TVRI Peringatkan Ancaman Monopoli Platform Global

/ Foto : Serikat Media Siber Indonesia

Soalparigi.ID — Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Agus Sudibyo, memperingatkan bahaya dominasi raksasa platform teknologi global yang kian mengontrol ekosistem digital Indonesia. Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Grand Opening Press Club Indonesia SMSI dan Simposium Nasional bertema “Menyongsong Indonesia Emas 2045: Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan” pada Sabtu (15/11/2025).

Menurut Agus, salah satu platform teknologi seperti Google telah menguasai hampir seluruh rantai ekosistem digital, mulai dari teknologi iklan hingga infrastruktur utama internet. “Dia menjadi broker iklan terbesar. Itu anak usahanya Google, META, Microsoft, dan lain-lain. Teknologi iklan dan dia menguasai seluruh rantainya,” ujarnya.

Untuk menggambarkan dominasi tersebut, Agus menggunakan metafora yang lugas. “Misalnya, dia menguasai warung-warung makannya, sekaligus menguasai beras yang digunakan. Sulit karena monopolinya itu, dan bagaimana proses modifikasinya juga dia kuasai,” jelasnya.

Agus memaparkan bahwa dominasi Google di Indonesia semakin nyata. Browser Google Chrome menguasai sekitar 90 persen pasar, sistem operasi Android mendominasi penggunaan smartphone, hingga platform video YouTube yang tidak tertandingi dalam konsumsi konten digital.

Namun hingga kini, menurut Agus, belum ada langkah hukum signifikan melalui Undang-Undang Anti Monopoli. Ia menyebut tiga kendala utama: pertama, sulitnya mendefinisikan bisnis inti Google. “Kesulitannya itu menentukan, sebenarnya Google itu maunya apa? Dia perusahaan teknologi atau perusahaan iklan? Itu saja diskusi bisa berbulan-bulan tidak ada kesimpulan,” tegasnya.

Kedua, status Google di Indonesia yang hanya berupa perwakilan, sehingga tidak cukup kuat untuk proses hukum yang serius. Ketiga, ketakutan akan retaliasi dari platform global. Agus mengingatkan insiden di Australia tahun 2021, ketika Facebook memblokir akses berita sebagai protes terhadap kebijakan pemerintah yang mewajibkan mereka membayar konten berita.

Agus menegaskan bahwa di balik kemudahan layanan digital yang ditawarkan perusahaan teknologi global, terdapat ancaman terhadap kedaulatan digital Indonesia. Peringatan ini menjadi sorotan penting dalam upaya menyongsong Indonesia Emas 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *