Diduga Puntung Rokok, Api Hanguskan Pekuburan Umum Baliara

/ Foto : Bidhumas Polda Sulteng

Soalparigi.ID Kebakaran melanda kawasan pekuburan umum Dusun I Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Kamis sore (22/1/2026). Api yang membakar semak dan jerami kering sempat memicu kepanikan warga sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas kepolisian dan pemadam kebakaran.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WITA. Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Moh. Amin yang melintas di lokasi saat hendak memindahkan sapi. Ia melihat api mulai membesar di area pemakaman yang dipenuhi tumbuhan liar dan jerami kering, lalu segera melaporkan kejadian itu kepada petugas Pemadam Kebakaran.

Sekitar pukul 16.10 WITA, personel Polsek Parigi yang dipimpin AIPTU I Nyoman Kariawan bersama dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tiba di lokasi. Dibantu masyarakat setempat, petugas langsung melakukan upaya pemadaman di sejumlah titik yang rawan.

Berkat kerja sama tersebut, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 17.00 WITA dan tidak sempat meluas ke area lain yang berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar.

Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil yang dapat dipastikan, mengingat lahan yang terbakar hanya berupa semak, jerami, dan tumbuhan liar. Meski demikian, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius akan tingginya risiko kebakaran lahan, terutama pada kondisi cuaca kering.

Kapolsek Parigi IPTU Noldy Williams Sualang mengatakan, kebakaran tersebut diduga kuat akibat kelalaian manusia.

“Kami menduga sumber api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan atau aktivitas pembakaran jerami. Kondisi lahan yang kering serta adanya jalan setapak yang sering dilalui warga membuat potensi kebakaran sangat tinggi,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika tidak diantisipasi, kebakaran serupa dapat berdampak lebih luas. “Hari ini mungkin hanya semak dan jerami yang terbakar. Namun ke depan, kebakaran bisa mengancam permukiman, fasilitas umum, bahkan keselamatan warga,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Polsek Parigi akan melakukan pengumpulan bahan keterangan dari para saksi, memetakan titik-titik rawan kebakaran, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak melakukan pembakaran lahan atau jerami, serta lebih peduli terhadap lingkungan, khususnya di musim kemarau.

Melalui edukasi dan pengawasan berkelanjutan, kepolisian berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, mengingat kebakaran kerap berawal dari kelalaian kecil yang dapat berujung pada bencana besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *