Soalparigi.id – Warga Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, digegerkan oleh penemuan sesosok jenazah laki-laki di kawasan pegunungan pada Minggu malam, 11 Januari 2026. Korban diketahui bernama Suharjono (38), seorang petani asal Desa Tomini Utara, Kecamatan Tomini.
Informasi penemuan jenazah tersebut pertama kali diterima aparat kepolisian sekitar pukul 20.30 WITA, setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya mayat di kebun cengkeh milik korban.
Berdasarkan penelusuran awal, korban diketahui berangkat ke kebunnya pada Sabtu pagi, 10 Januari 2026, untuk mengambil daun cengkeh di kawasan pegunungan Desa Ulatan. Namun, hingga keesokan harinya korban tidak kembali ke rumah, sehingga menimbulkan kekhawatiran pihak keluarga.
Pada Minggu sore sekitar pukul 18.30 WITA, seorang warga melaporkan kepada pihak keluarga bahwa Suharjono ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di kebunnya. Pihak keluarga bersama warga setempat kemudian mendatangi lokasi dan mengevakuasi jenazah dari kawasan pegunungan menuju perkampungan.
Setibanya di perkampungan, jenazah korban langsung dibawa ke Puskesmas Palasa untuk dilakukan visum. Dari hasil pemeriksaan luar oleh tenaga medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Arbit, membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur.
“Anggota Polsek Tomini bersama Kanit Reskrim telah mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan situasi, serta membawa korban ke Puskesmas Palasa untuk dilakukan visum. Dari hasil pemeriksaan luar oleh tenaga medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar IPTU Arbit, Minggu malam.
Lebih lanjut, IPTU Arbit menjelaskan bahwa pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan penolakan tersebut telah dituangkan dalam berita acara resmi.
“Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani berita acara penolakan autopsi. Kepolisian menghormati keputusan keluarga dan tetap melakukan pendataan serta dokumentasi sebagai bagian dari proses penanganan,” tambahnya.
Usai pemeriksaan medis, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Desa Tomini Utara, Kecamatan Tomini, untuk disemayamkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga.
Pihak kepolisian memastikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan hal-hal mencurigakan, khususnya di wilayah perkebunan dan pegunungan yang jauh dari jangkauan layanan medis.






