Soalparigi.ID — Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (23/12/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin, dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh alat kelengkapan DPRD.
Adapun agenda rapat meliputi:
- Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas hasil pembahasan Raperda APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026;
- Laporan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD atas hasil pembahasan:
- Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025–2045;
- Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah;
- Laporan Pansus II DPRD atas hasil pembahasan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi kepada Masyarakat dan/atau Investor;
- Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas hasil pembahasan empat Raperda.
Dalam sambutan tertulis Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, yang dibacakan oleh Wakil Bupati H. Abdul Sahid, Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong atas kinerja optimal dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang terkoordinasi dengan baik bersama Pemerintah Daerah sebagai mitra sejajar.
Wakil Bupati berharap hubungan yang harmonis dan sinergis antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat terus terjaga sebagai modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Parigi Moutong.
Pemerintah Daerah juga mengapresiasi perhatian, analisis, kritik konstruktif, serta berbagai saran yang disampaikan oleh Banggar, Pansus, dan Bapemperda dalam proses pembahasan Raperda. Seluruh masukan tersebut akan dijadikan bahan penyempurnaan guna meningkatkan kualitas Raperda yang diajukan.
“Menjadi harapan besar kita bersama agar seluruh Raperda yang disusun dapat diterapkan dan diimplementasikan secara optimal di tengah masyarakat, sehingga memberikan manfaat nyata, khususnya dalam pengelolaan kepariwisataan daerah, pajak dan retribusi daerah, investasi, perlindungan kekayaan intelektual, pengelolaan sampah, desa, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, serta pengelolaan APBD Kabupaten Parigi Moutong,” tutup Wakil Bupati.







Respon (1)