DPRD Parigi Moutong Sampaikan Laporan Pansus Belanja Daerah 2025, Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

/ Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2025 hingga Triwulan III dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Parigi Moutong, Selasa (3/3/2026).

Rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta penyerahan dokumen e-Pokir DPRD untuk perencanaan pembangunan tahun 2027.

Dalam forum tersebut, sambutan Bupati Parigi Moutong Erwin Burase dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Adrudin Nur.

Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas laporan Pansus DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap hasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah. Laporan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Menurut pemerintah daerah, berbagai catatan, kritik, serta rekomendasi yang disampaikan DPRD akan dijadikan bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah ke depan.

Pengawasan terhadap belanja daerah dianggap sebagai instrumen penting untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, transparan, serta sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah direncanakan.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menilai peran DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi strategis dalam menjaga mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah.

Melalui fungsi tersebut, DPRD dapat memastikan bahwa belanja daerah benar-benar digunakan untuk mendukung program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan dan regulasi yang berlaku.

Bupati dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan belanja daerah ke depan harus semakin berorientasi pada kinerja serta hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain itu, alokasi anggaran juga perlu difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, diharapkan anggaran daerah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Laporan Pansus yang disampaikan DPRD juga menjadi bagian dari mekanisme check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui mekanisme tersebut, hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif diharapkan dapat berjalan seimbang, transparan, serta saling menguatkan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Pemerintah daerah memandang bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan salah satu kunci penting dalam memastikan kebijakan pembangunan dapat berjalan efektif.

Kerja sama tersebut tidak hanya dibutuhkan dalam proses penganggaran, tetapi juga dalam tahap pengawasan serta evaluasi pelaksanaan program pembangunan.

Selain agenda penyampaian laporan Pansus, rapat paripurna DPRD juga membahas hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh anggota dewan melalui kegiatan reses dan kunjungan kerja di daerah pemilihan masing-masing.

Pokir DPRD menjadi salah satu sumber penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah karena memuat berbagai kebutuhan masyarakat yang disampaikan secara langsung kepada wakil rakyat.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penyerahan dokumen e-Pokir DPRD untuk perencanaan pembangunan tahun 2027 kepada pemerintah daerah.

Dokumen tersebut akan menjadi salah satu referensi dalam penyusunan program pembangunan daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan melalui Pokir DPRD secara terarah dan berkelanjutan.

Setiap usulan yang disampaikan akan dikaji dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah serta kemampuan keuangan daerah.

Dengan demikian, program pembangunan yang disusun diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga berharap kemitraan antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat dalam setiap proses pembangunan daerah.

Hubungan kerja yang konstruktif antara kedua lembaga dinilai penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan serta memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah juga menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui pengawasan DPRD dan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola anggaran, diharapkan pengelolaan belanja daerah di Kabupaten Parigi Moutong dapat semakin efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hasil pembahasan laporan Pansus dan penelaahan Pokir DPRD ini diharapkan menjadi dasar penting dalam memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan program pembangunan di daerah.

Dengan langkah tersebut, pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong diharapkan dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *