Soalparigi.ID – Dugaan polemik Anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mencuat dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Alokasi Pokir yang awalnya disepakati sebesar Rp10 miliar berkembang menjadi sorotan publik sebab menyusul munculnya isu adanya permintaan tambahan anggaran hingga Rp25 miliar, hal tersebut semakin memperkuat dugaan adanya tarik-menarik kepentingan antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan APBD tahun 2026.
Pada tahap awal pembahasan APBD 2026, berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah Daerah hanya menyetujui Rp10 miliar pada alokasi Pokir DPRD. Nilai tersebut disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta kebijakan efisiensi anggaran.
Namun, pada pembahasan lanjutan, terjadi tarik-menarik antara legislatif dan eksekutif. Tekanan politik disebut membuat pemerintah daerah menyetujui tambahan Rp10 miliar, sehingga alokasi Pokir meningkat menjadi Rp20 miliar.
Tak berhenti, dikabarkan DPRD kembali mengajukan tambahan Rp5 miliar. Jika hal itu disetujui dan benar terealisasi, total Pokir DPRD dalam APBD 2026 mencapai Rp25 miliar.
Baca juga : DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Laporan Banggar, Pansus, dan Bapemperda Masa Persidangan I
Jadwal Paripurna DPRD Parigi Moutong Terkesan Tarik Menarik pada Pembahasan Pokir
Tarik-menarik alokasi anggaran Pokir DPRD mewarnai jalannya sidang paripurna DPRD Parimo, Selasa malam, 23 Desember 2025. Situasi tersebut berdampak pada tertundanya kesepakatan asistensi dan evaluasi Rancangan APBD 2026.
Sidang paripurna awalnya dijadwalkan dihadiri Wakil Bupati Parimo, H. Abdul Sahid, dengan agenda penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah dibahas DPRD, termasuk Ranperda tentang APBD 2026. Namun, agenda asistensi dan evaluasi Ranperda APBD 2026 yang seharusnya dilaksanakan malam itu akhirnya ditunda.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, sempat mengalami penundaan selama kurang lebih dua jam. Di ruang sidang, suasana terlihat memanas ketika sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parimo mendatangi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Aksi tersebut diduga berkaitan dengan lobi-lobi pembahasan alokasi anggaran, khususnya menyangkut Pokir DPRD dalam struktur APBD 2026. Beberapa kali terjadi diskusi tertutup di sela-sela penundaan rapat, sebelum akhirnya pimpinan sidang memutuskan melanjutkan paripurna.
Sidang paripurna DPRD Parimo dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Banggar terhadap Ranperda Rancangan APBD 2026 baru digelar sekitar pukul 23.00 WITA.
Dalam kesempatan tersebut, laporan Banggar disampaikan oleh Leli Pariani, yang menyebutkan total alokasi anggaran dalam Rancangan APBD Kabupaten Parimo Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,7 triliun, yang selanjutnya akan menjadi dasar pembahasan lanjutan dalam proses asistensi dan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bantahan Ketua DPRD atas Dugaan Tambahan Pokir Rp10 dan 5 Miliar
Ketua DPRD Parimo Alfred Tonggiroh saaat dikonfirmasi sejumlah awak media membantah adanya permintaan tambahan Pokir. Ia menegaskan nilai Pokir yang disepakati tetap Rp10 miliar.
“Dari asesmen kemampuan keuangan daerah, yang bisa masuk program itu hanya Rp10 miliar,” kata Alfred saat dihubungi, Rabu (31/12/2025).
Ketua DPRD turut membantah isu permintaan tambahan Rp5 miliar setelah kesepakatan Rp20 miliar. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar.
“Tidak ada, tidak ada. Permintaan tambahan Rp10 miliar lalu Rp5 miliar lagi itu tidak benar,” tegasnya.
Adapun tahapan APBD 2026, Alfred menuturkan pembahasan telah disetujui bersama pada 23 Desember 2025 dan saat ini dokumen berada di pihak eksekutif.
“Sekarang sudah di tingkat eksekutif. Sesuai ketentuan, tiga hari setelah persetujuan sudah bisa diajukan untuk asistensi ke provinsi,” ujarnya.
Dia pun menegaskan keputusan terkait Pokir bersifat final dengan nilai Rp10 Miliar meskipun, belum menerima informasi resmi apakah APBD sudah diajukan ke Pemprov atau masih di TAPD.







Respon (3)