Geram Soal Pemberitaan Polemik Anggaran Pokir, Candra Anleg Fraksi PKB Berikan Sorotan Menohok pada Pimpinan DPRD

Candra Setiawan, S.Pd Anggota DPRD Fraksi PKB - Ketua Badan Kehormatan DPRD Parigi Moutong / Foto : RONI

Soalparigi.id — Anggota DPRD Parigi Moutong dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Candra Setiawan, S.Pd, dengan tegas membantah tudingan yang menyebut keterlambatan pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 disebabkan oleh persoalan besaran anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir).  Geram terhadap sejumlah pemberitaan yang terlalu menyoroti anggaran Pokir DPRD, sebagai wakil rakyat yang juga menduduki posisi Ketua Badan Kehormatan DPRD Parigi Moutong, Candra memberikan sorotan menohok kepada pimpinan DPRD. 

Candra menilai pimpinan seharusnya bertindak cepat dengan menerbitkan siaran pers resmi apabila terdapat pemberitaan yang dinilai dapat menimbulkan distraksi atau kesalahpahaman terhadap kinerja anggota legislatif.

Baca juga : Dugaan Polemik Pokir DPRD Parimo: Dari Rp10 Miliar hingga Isu Tambahan Rp25 Miliar

Penegasan tersebut disampaikan Candra saat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap APBD Parigi Moutong Tahun 2026, yang digelar pada Senin (12/01/26).

Candra menjelaskan bahwa kegaduhan publik yang muncul sebelumnya dipicu oleh pemberitaan sejumlah media yang menyoroti tarik ulur besaran anggaran Pokir DPRD Parigi Moutong. Padahal, menurutnya, Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hak konstitusional yang diamanatkan oleh undang-undang dan dibenarkan secara hukum.

“Berkaitan dengan gonjang-ganjing besaran Pokir, pokok-pokok pikiran itu sesuai dengan konstitusi dan amanat undang-undang, sehingga dibenarkan. Kami tegaskan bahwa keterlambatan penetapan APBD bukan disebabkan oleh urusan Pokir DPRD. Keterlambatan itu lebih pada persoalan administrasi yang idealnya dilakukan secara bertahap oleh pemerintah daerah,” tutur Candra dalam interupsinya di sela sidang paripurna laporan Banggar.

Atas dasar itu, kader PKB sekaligus Ketua Badan Kehormatan DPRD tersebut menyarankan agar pimpinan DPRD segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik melalui press release, guna menghindari bias informasi serta mencegah munculnya distraksi negatif terhadap seluruh anggota DPRD Parigi Moutong.

“Dengan itu kami juga menyarankan kepada pimpinan yang terhormat, jika ada pemberitaan seperti itu, sesegera mungkin membuat press release agar tidak membias di luar sana dan menimbulkan distraksi terhadap setiap anggota DPRD,” tegas Candra.

Menanggapi desakan tersebut, Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani, S.Sos, yang memimpin jalannya rapat paripurna, langsung memberikan jawaban. Ia menegaskan bahwa apa yang ditulis oleh media merupakan hak dan tugas jurnalis, serta mekanisme hak jawab telah dijalankan sesuai ketentuan.

“Perlu disampaikan kepada Pak Candra bahwa apa yang ditulis oleh media adalah hak dan tugas wartawan. Sedangkan hak jawabnya sudah diklarifikasi bersamaan dengan hasil penelusuran mereka. Jadi semuanya sudah terpenuhi tanpa harus memberikan klarifikasi lanjutan,” pungkas Sayutin.

Diketahui sebelumnya, pemberitaan terkait polemik dugaan besaran anggaran Pokir DPRD Parigi Moutong telah tayang perdana di laman media ini pada 1 Januari 2026. Pemberitaan tersebut disusun sesuai kaidah jurnalistik dengan mengedepankan prinsip keberimbangan.

Dalam berita tersebut, selain mengulas dugaan polemik yang berkembang, media inipun bersamaan dalam satu pemberitaan utuh juga memuat pernyataan Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, sebagai bentuk klarifikasi. Oleh karena itu, sikap keberatan yang ditunjukkan Candra Setiawan dalam forum resmi rapat paripurna memunculkan pertanyaan publik, apakah yang bersangkutan secara utuh memahami atau tidak terkait mekanisme dan kerja-kerja jurnalistik yang mengedepankan berita berimbang serta hak jawab.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *