Hari Anak Nasional ke-41 Kabupaten Parigi Moutong : Anak Hebat Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas

Peringatan Hari Anak Tingkat Kabupaten bersama Bupati dan Wakil Bupati beserta Ketua TP-PKK Parigi Moutong / Foto : Riski

Soalparigi.id – Peringatan Hari Anak Nasional Ke-41 tingkat kabupaten yang diselenggarakan Pemerintah Parigi Moutong tahun 2025 mengusung tema Anak Hebat Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas, bertempat di Auditorium Kantor Bupati. Jum’at (12/9/2025).

Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia yayasan sekolah Membina dan Forum Anak Daerah serta Forum Genre yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Hari Anak Nasional tahun ini mengusung Tema “Anak hebat Indonesia kuat menuju Indonesia Emas dengan subtema bersatu dalam keberagaman”

Tema tersebut menurut Bupati mengingatkan bahwa anak-anak adalah aset dan penerus bangsa yang harus dilindungi, di didik, agar tumbuh menjadi generasi yang tangguh berkarakter cerdas dan berdaya saing.

“Kehebatan anak-anak kita bukan hanya ditentukan kecerdasan akademik tetapi juga oleh akhlak mulia kreativitas dan kemampuan mereka dalam menghargai perbedaan dalam keberagaman sangat relevan dengan kondisi bangsa kita yang majemuk kondisi Daerah kita yang majemuk termasuk Kabupaten kita keberagaman budaya agama dan adat istiadat justru menjadi kekuatan yang dapat membentuk anak-anak kita menjadi pribadi yang inklusif toleran dan penuh kasih sayang,” jelasnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus berkomitmen memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak-hak anak, baik atas pendidikan kesehatan perlindungan dan kekerasan maupun ruang untuk berekspresi dan berkreasi.

“Tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi di wilayah Parigi Moutong ini juga harus menjadi perhatian kita karena hal ini Apabila masuk dalam Fasilitas Kesehatan tidak menjadi tanggungan dari BPJS,” ungkapnya.

Bupati menjelaskan, BPJS tidak akan menanggung hal-hal yang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga termasuk beberapa hal lain, kecelakaan kecelakaan tunggal yang mungkin akibat minuman keras, Tawuran perkelahian, juga tidak ditanggulangi oleh BPJS tapi alhamdulillah Pemerintah Parigi Moutong sudah mengantisipasi hal tersebut dengan terus menyiapkan anggaran untuk meng-cover hal-hal yang tidak menjadi tanggungan dari BPJS.

Sehingga, hal-hal semacam itu Pemerintah dapat terlibat untuk membantu terutama dalam hal kekerasan dalam rumah tangga dan juga kekerasan terhadap anak. Upaya tersebut tentu sejalan dengan cita-cita untuk mewujudkan Parigi Moutong sebagai Kabupaten yang layak anak di mana anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Oleh karena itu, Bupati mengajak kepada seluruh pihak baik orang tua guru tokoh masyarakat media dan tentunya Pemerintah untuk terus bahu-membahu melindungi dan membimbing anak-anak.

Bupati berpesan, jadilah anak anak yang berani bermimpi, rajin belajar, disiplin, tetap menjunjung nilai persatuan dalam keberagaman.

“Kalian adalah harapan kami harapan orang tua dan Harapan Bangsa, semoga peringatan Hari Anak Nasional yang ke-41 ini menjadi momentum berharga untuk semakin memperkuat komitmen kita dalam menciptakan generasi penerus yang hebat demi terwujudnya Indonesia emas tahun 2045. Mari kita bersatu melindungi dan membimbing anak-anak kita demi masa depan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dan Indonesia yang lebih baik” tegas Bupati.

Sementara itu, Plt. Kepala DP3AP2KB, Kartikowati mengatakan peringatan itu juga menjadi kesempatan untuk mempromosikan kesejahteraan dan Perlindungan Anak Indonesia serta untuk mengingatkan kita semua bahwa anak adalah amanah sekaligus masa depan bangsa.

Diungkapkannya, jumlah anak di Kabupaten Parigi Moutong sekira 155.465 jiwa atau sekitar 33,7% dari seluruh penduduk dipotong yang terdiri dari 49% anak laki-laki 51% anak perempuan ini mengingatkan bahwa masa depan Kabupaten Parigi Moutong ada di tangan mereka, semakin baik kualitas anak hari ini semakin baik pula masa depan Daerah dan Bangsa yang akan datang.

“Kita patut bersyukur karena di Kabupaten Parigi Moutong telah terbentuk forum anak di tingkat Kabupaten Forum anak di tingkat Kecamatan sebanyak 3, sebanyak 21 forum anak di tingkat Kelurahan dan desa, sebanyak 6 Perum anak forum anak adalah wadah partisipasi anak Mitra Pemerintah dalam pemenuhan hak-hak anak yang dibentuk dan dibina oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Melalui DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong berperan sebagai pelopor dan pelapor sebagai pelopor anak-anak menjadi agen perubahan dengan berkontribusi aktif dalam kegiatan positif untuk pemenuhan hak anak di lingkungan mereka. Sedangkan pelapor, mereka menyampaikan hambatan dan pelanggaran hak yang dia lihat yang dia ketahui dan dia rasakan baik dalam dirinya sendiri maupun teman sebayanya sehingga dapat kepada orang tua melaporkan kepada orang dewasa yang dapat dipercaya.

Selanjutnya, Kartikowati mengatakan saat ini banyak tantangan yang kita hadapi yaitu masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Parigi Moutong. Berdasarkan data yang dia beroleh, bahwa tercatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat setiap tahunnya di Tahun 2022 terdapat 63 kasus di tahun 2023 terdapat 66 kasus dan di tahun 2024 meningkat menjadi 69 kasus.

“Kita lihat hasil rekapitulasi sejak tahun 2023 hingga Agustus 2025 tercatat kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 158 kasus yang terdiri dari 23 kasus kekerasan fisik 1 kasus kekerasan psikis dan yang paling banyak adalah kasus kekerasan seksual berjumlah 105 kasus. Sedangkan untuk data perkawinan anak jumlah anak yang datang ke kami di DP3A P2KB selaku pelindung anak untuk mendapatkan rekomendasi dispensasi nikah atau yang akan melakukan pernikahan tetapi calon pengantin masih dibawah usia anak atau dibawah 19 tahun, data dari tahun 2023 sampai 2025 per Agustus ini ada sekitar 104 calon pengantin usia anak yang diberikan rekomendasi dispensasi nikah karena alasan mendesak,” ungkapnya.

Ditambahkannya, data tersebut menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak masih menghadapi tantangan yang besar meningkatnya kasus kekerasan setiap tahun serta tingginya permohonan dispensasi nikah pada usia anak harus menjadi alarm bagi kita semua.

Untuk itu, kita semua Pemerintah bersama Masyarakat perlu memperkuat pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi bahaya kekerasan pencegahan perkawinan usia anak meningkatkan layanan Perlindungan Anak yang mudah diakses dan mempercepat penanganan kasus.

Selain itu, juga perlu mengoptimalkan peran forum anak sebagai pelopor dan pelapor serta memperkuat kolaborasi dengan Sekolah Keluarga, maupun Tokoh Masyarakat. Dengan kerjasama yang kuat dan kesadaran semua pihak tentu dapat menciptakan Kabupaten Parigi Moutong yang aman, ramah anak dan bebas dari kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *