Kapolres Parigi Moutong Luncurkan Satuan Pamapta, Perkuat Peran Polri dalam Pelayanan Publik

Foto / Bidhumas Polda Sulteng

Soalparigi.ID — Polres Parigi Moutong resmi meluncurkan perubahan nomenklatur jabatan dari Kanit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) menjadi Pamapta (Perwira Pengendali Masyarakat dan Patroli Tanggap Aman). Langkah ini menjadi wujud nyata transformasi menuju Polri yang lebih Presisi, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang cepat dan responsif.

Kegiatan launching yang digelar di halaman Mako Polres Parigi Moutong, Senin (27/10/2025) pukul 08.00 Wita, dipimpin langsung oleh Kapolres Parigi Moutong, AKBP Dr. Hendrawan A.N., S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh Waka Polres KOMPOL H. Romy Gafur, S.H., M.H., para Pejabat Utama (PJU), dan seluruh personel Polres Parigi Moutong.

Momentum peresmian tersebut ditandai dengan pemasangan ban lengan Pamapta oleh Kapolres kepada perwakilan personel, sebagai simbol sahnya perubahan nomenklatur dan perluasan fungsi tugas.

Dalam arahannya, Kapolres AKBP Hendrawan menegaskan bahwa perubahan ini bukan hanya pergantian nama jabatan, tetapi transformasi peran dan tanggung jawab menuju pelayanan kepolisian yang lebih proaktif.

“Pamapta bukan hanya menjadi petugas penerima laporan, tetapi juga garda terdepan dalam menjaga stabilitas kamtibmas melalui tindakan preventif dan respons cepat di lapangan. Kehadirannya harus mampu menghadirkan rasa aman, menumbuhkan kepercayaan publik, dan memperkuat citra Polri yang humanis dan profesional,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, perubahan ini merupakan bagian dari kebijakan transformasi struktural dan kultural Polri, yang menitikberatkan pada peningkatan pelayanan publik, transparansi, serta penguatan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Dengan peresmian ini, Polres Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi, beradaptasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong, sejalan dengan semangat “Polri Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *