NEWS  

Kejari Parigi Imbau Masyarakat Waspada Oknum yang Mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan

Soalparigi.ID – Siaran Pers Diskominfo Parigi Moutong, 3 Maret 2025. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi, Ikhwanul Ridwan, melalui surat resmi bernomor B.-86/P.2.16/Dti.1/01/2025 mengimbau masyarakat Kabupaten Parigi Moutong untuk tidak menerima atau melayani pihak-pihak yang mengatasnamakan Jaksa Agung maupun pejabat lain di lingkungan Kejaksaan dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi.

Imbauan tersebut dikeluarkan guna mencegah penyalahgunaan nama institusi Kejaksaan untuk kepentingan yang tidak sah. Dalam surat itu, masyarakat diminta tetap waspada terhadap berbagai bentuk permintaan atau tawaran mencurigakan dari oknum tidak bertanggung jawab.

“Segala tindakan yang dilakukan dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan untuk meraih keuntungan pribadi sangat bertentangan dengan tugas dan kewajiban kami sebagai aparat penegak hukum. Kami meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemui hal-hal yang mencurigakan,” tegas Ikhwanul Ridwan.

Kejaksaan Negeri Parigi menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh pihak yang tidak berhak.

Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong yang menerima kunjungan atau permintaan dari pihak yang mengatasnamakan Jaksa Agung atau pejabat Kejaksaan diminta agar tidak menanggapi, dan segera melakukan konfirmasi melalui kontak resmi berikut:

Kejaksaan Negeri Parigi
Jl. Trans Sulawesi No. 1, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong
Telp: (0450) 21058
WA: +62 822-1350-5161
Website: www.kejari-parigimoutong.go.id

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *