Soalparigi.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memaparkan capaian kinerja pembangunan tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (7/4/2026). Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tersebut menyoroti sejumlah indikator yang melampaui target, namun juga mengungkap beberapa sektor yang masih perlu diperbaiki.
Penyampaian LKPJ dilakukan oleh Wakil Bupati Abdul Sahid mewakili Bupati Erwin Burase, dalam forum resmi yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam penjelasannya, LKPJ 2025 disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah. Dokumen tersebut mengacu pada perencanaan pembangunan periode 2024–2026, sekaligus menjadi instrumen evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah daerah menetapkan tema pembangunan tahun 2025, yakni penguatan pelayanan dasar dan pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis kawasan. Tema ini kemudian diterjemahkan ke dalam sejumlah prioritas, mulai dari reformasi birokrasi hingga peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Sejumlah indikator kinerja utama menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Indeks Reformasi Birokrasi tercatat mencapai 56,48 poin, melampaui target yang ditetapkan sebesar 44 poin.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mencatat capaian positif dengan angka 69,48, lebih tinggi dari target 68,77. Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli.
Di sektor kesehatan, prevalensi stunting berhasil ditekan hingga 9,3 persen, jauh di bawah target 18,68 persen. Penurunan ini menjadi salah satu indikator penting dalam upaya peningkatan kualitas generasi masa depan.
Sementara itu, angka kemiskinan juga menunjukkan tren penurunan menjadi 13,51 persen, lebih baik dibandingkan target 14,10 persen. Capaian ini menunjukkan adanya dampak dari berbagai program pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial yang dijalankan pemerintah daerah.
Meski demikian, tidak semua indikator menunjukkan hasil optimal. Nilai akuntabilitas kinerja pemerintah daerah baru mencapai 65,36, masih di bawah target yang ditetapkan sebesar 75.
Pertumbuhan ekonomi juga menjadi perhatian, dengan realisasi sebesar 3,92 persen, belum memenuhi target 5,01 persen. Kondisi ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam mendorong aktivitas ekonomi daerah secara lebih kuat.
Selain itu, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan daerah masih berada pada kategori Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan bahwa berbagai kekurangan tersebut akan menjadi fokus perbaikan ke depan. Upaya peningkatan kinerja akan dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan, peningkatan kapasitas aparatur, serta optimalisasi program pembangunan.
Dalam forum tersebut juga ditekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Kolaborasi kedua pihak dinilai menjadi faktor kunci dalam memastikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah berharap capaian positif yang telah diraih dapat terus ditingkatkan, sementara berbagai kekurangan dapat segera diperbaiki melalui langkah-langkah strategis dan terukur.
LKPJ ini tidak hanya menjadi laporan tahunan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan. Dengan pendekatan yang lebih terintegrasi, pemerintah daerah optimistis dapat mempercepat pencapaian target pembangunan.
Ke depan, fokus pembangunan akan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal, serta pengelolaan pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, demi mewujudkan daerah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.






