Parigi Moutong Daerah Perlintasan, Rawan Peredaran Narkoba: Kasus Meningkat di 2025

IPTU Nicho Eliezer, S.TR.K Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong / Foto : RONI

Soalparigi.id — Kabupaten Parigi Moutong yang dikenal sebagai daerah perlintasan antarwilayah dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kondisi tersebut tercermin dari meningkatnya penanganan kasus narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong sepanjang tahun 2025.

Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Nicho Eliezer, S.TR.K, saat konfrensi pers beberapa waktu lalu (31/12/25), mengatakan karakteristik Parigi Moutong sebagai jalur perlintasan kerap dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengedarkan narkoba. Namun, ia menegaskan bahwa status tersebut tidak berarti wilayah ini bebas dari pengguna narkotika.

“Memang Parigi Moutong ini cenderung sebagai daerah perlintasan, tetapi bukan berarti tidak ada penggunanya. Buktinya, penanganan kasus narkoba di tahun 2025 mengalami peningkatan dengan total penanganan sebanyak 67 kasus,” ujar Iptu Nicho.

Baca : 79 Tersangka, 506 Gram Sabu: Pengungkapan Kasus Narkotika di Parigi Moutong Selama Tahun 2025

Menurutnya, peningkatan jumlah kasus tersebut justru memperkuat komitmen Satresnarkoba Polres Parigi Moutong dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia menegaskan, meskipun Parigi Moutong sering dijadikan jalur transit, semangat aparat penegak hukum tidak akan surut.

“Dengan karakteristik seperti itu, kami berkomitmen untuk terus memberantas narkoba. Meskipun ini daerah perlintasan, semangat kami tidak akan berubah dan kami akan bekerja semaksimal mungkin,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iptu Nicho menjelaskan bahwa penanganan kasus narkoba tidak hanya berhenti pada pelaku yang pertama kali tertangkap. Pihaknya juga melakukan pengembangan terhadap jaringan lain yang terlibat, termasuk pihak penerima barang.

“Selain penjual sasetan, kami juga kembangkan kepada penerima barang. Setiap kasus yang ditangani, baik yang ditangkap pertama kali oleh Polsek maupun oleh Satresnarkoba, tetap kami proses dan lakukan pengembangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagai Kasat Narkoba yang baru menjabat, dirinya telah menegaskan komitmen penuh untuk mengarahkan seluruh anggota agar selalu melakukan pengembangan kasus, sehingga jaringan peredaran narkoba dapat diungkap secara menyeluruh.

Upaya tersebut diharapkan mampu menekan angka peredaran narkotika serta meminimalisasi dampak penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *