Parigi Moutong Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Koordinasi Lintas Sektor

Rapat Koordinasi Lintas Sektor Dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Serta Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kabupaten Parigi Moutong / Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID Mewakili Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, Asisten Administrasi Umum Yusnaeni menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang, Rabu (3/9/2025), di Ruang Rapat Bupati.

Dalam sambutannya, Yusnaeni menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang merupakan persoalan serius dan pelanggaran hak asasi manusia yang harus diberantas.

“Parigi Moutong sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi HAM tidak akan menutup mata terhadap persoalan ini,” tegasnya.

Yusnaeni menilai kegiatan ini sebagai wadah strategis untuk koordinasi dan konsolidasi lintas sektor, guna menyamakan aksi bersama yang terukur dalam penanganan kasus kekerasan dan perdagangan orang. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian antara lain:

  1. Memperkuat sinergi unit pelaksana daerah perlindungan perempuan dan anak, baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, maupun masyarakat luas.
  2. Meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan kekerasan melalui layanan yang terintegrasi dan komprehensif.
  3. Memaksimalkan dukungan seluruh stakeholder agar sistem perlindungan korban berjalan holistik.

Yusnaeni juga mengingatkan agar unit pelaksana teknis daerah terus meningkatkan kapasitas pelayanan, respons cepat, serta menjalin kolaborasi dengan pemangku kepentingan. Hal ini untuk memastikan setiap korban mendapat perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara optimal.

“Mari jadikan Parigi Moutong sebagai kabupaten ramah perempuan dan anak, bebas dari kekerasan, perdagangan orang, dan segala bentuk diskriminasi. Pemerintah berkomitmen memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak,” pungkas Yusnaeni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *