Pemkab Parigi Moutong Bahas Revisi RT/RW dan Penyesuaian Dokumen Lingkungan Hidup

/ Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan Penyesuaian Dokumen Lingkungan Hidup, yang dipimpin langsung oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, didampingi Wakil Bupati H. Abdul Sahid, bertempat di ruang rapat bupati, Kamis (30/10/2025).

Dalam rapat tersebut, Syamsuri Satria, selaku perwakilan tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang bekerja sama dengan tim RT/RW, menyampaikan laporan terkait progres kegiatan, penyesuaian dokumen lingkungan hidup, serta masukan mengenai kesiapan anggaran.

Diketahui, keterbatasan ruang yang berbanding terbalik dengan meningkatnya aktivitas dan jumlah penduduk menjadi tantangan utama dalam penataan wilayah. Oleh karena itu, dua hal penting yang perlu disinergikan ialah rencana pembangunan jangka panjang dan rencana tata ruang, agar keduanya berjalan selaras dan menjadi acuan utama dalam penyesuaian kebijakan lingkungan hidup.

Dalam laporannya, tim KLHS RT/RW menargetkan penyelesaian kegiatan pada tahun 2025 dalam jangka waktu tiga bulan. Kegiatan ini akan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tokoh masyarakat untuk menyusun arah pembangunan Kabupaten Parigi Moutong sesuai konteks nasional. Parigi Moutong sendiri memiliki kawasan andalan Teluk Tomini, dengan fokus pengembangan pada sektor perikanan, pariwisata, industri, dan pertambangan.

Secara regional, Provinsi Sulawesi Tengah terbagi dalam empat klaster pengembangan, yakni klaster agroplolitan, industri-manufaktur, perkotaan (Palu–Sigi–Donggala), serta wisata bahari dan perikanan. Dalam konteks tersebut, Parigi Moutong masuk dalam klaster agroplolitan sebagaimana tertuang dalam RT/RW Provinsi. Meskipun belum berstatus sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN), Parigi Moutong telah ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yang berfungsi melayani aktivitas ekonomi, sosial-budaya, dan administrasi di tingkat kabupaten.

Adapun tujuan penataan ruang RT/RW Kabupaten Parigi Moutong tahun 2020–2040 adalah mewujudkan tatanan ruang wilayah yang mampu mengoptimalkan potensi sumber daya alam berbasis agrobisnis, perikanan, dan pariwisata, guna meningkatkan daya saing daerah dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan, karakteristik wilayah, dan kelestarian sumber daya alam berbasis mitigasi bencana.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati H. Erwin Burase menegaskan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar seluruh proses revisi RT/RW dan penyusunan dokumen lingkungan hidup berjalan lancar.

“Semua OPD terkait harus melengkapi persyaratan dan menjaga agar proses ini berjalan sesuai visi dan misi pembangunan daerah,” tegas Bupati Erwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *