Pemkab Parigi Moutong Gelar Audiensi dengan Kementerian Keuangan RI Terkait PMK 81/2025

/ Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan audiensi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Zoom Meeting pada Jumat, 5 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong. Kegiatan dimulai pukul 09.30 WITA dan berlangsung tertib serta mendapat perhatian penuh dari seluruh peserta.

Audiensi ini secara khusus membahas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah memahami seluruh ketentuan dalam PMK tersebut, termasuk implikasinya terhadap pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Parigi Moutong.

Dana Desa merupakan instrumen strategis dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Karena itu, audiensi ini menjadi penting untuk menyelaraskan persepsi serta memastikan teknis penyaluran Dana Desa dapat dilaksanakan secara akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai regulasi terbaru.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait, antara lain anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Polres Parigi Moutong, Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Pengadilan Agama, Pabung TNI AD, Dinas PMD, OPD terkait, para camat se-Kabupaten Parigi Moutong, pengurus APDESI, Inspektorat, serta para pendamping desa.

Melalui audiensi ini, pemerintah daerah berharap tercapai titik temu yang jelas dan konstruktif demi kepentingan desa serta keberlanjutan program pemerintah ke depan, mengingat pendamping desa di lapangan merupakan pihak yang langsung merasakan dampak dari regulasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *