Pemkab Parigi Moutong Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kemendagri

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Syamsu Najamudin Mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Secara Virtual / Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.id – Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Syamsu Najamudin, mengikuti rapat koordinasi (rakor) pengendalian inflasi daerah secara virtual bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong, Senin pagi (23/6/2025).

Rakor ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir. Pada kesempatan tersebut, Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, memaparkan upaya Kemenparekraf dalam menyambut momentum libur sekolah 2025 yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pariwisata Nomor SE/3/HK.01.03/MP/2025.

“Libur sekolah merupakan salah satu momen utama peningkatan mobilitas masyarakat dan aktivitas sektor pariwisata. Namun intensitas pergerakan ini juga disertai potensi risiko, sehingga perlu antisipasi matang dari kita semua, baik dari aspek keselamatan, antisipasi bencana alam, hingga kedisiplinan pengunjung,” ujarnya.

Melalui surat edaran tersebut, Kemenparekraf menghimbau seluruh pengelola wisata, pelaku usaha pariwisata, serta pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis dalam menjamin pelayanan prima, keamanan, dan kenyamanan wisatawan.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, memaparkan perkembangan inflasi nasional. Ia menyebut, inflasi year to date (ytd) Mei 2025 tercatat sebesar 1,19 persen. Dari sisi kelompok pengeluaran, inflasi ytd hingga pertengahan tahun ini dominan disumbang oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Adapun Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ketiga Juni 2025 mencatat 15 provinsi mengalami kenaikan, 21 provinsi mengalami penurunan, sementara 2 provinsi relatif stabil. Komoditas utama penyumbang kenaikan IPH di 15 provinsi tersebut antara lain beras, cabai rawit, dan cabai merah.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *