Soalparigi.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Rapat Koordinasi Sinergitas Lintas Sektor dalam rangka optimalisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai “Gerbang Desa” menuju Indonesia Emas 2045. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappelitbangda, Senin pagi (22/12/2025).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri para kepala OPD, Tim Pembina Posyandu, camat, Ketua TP Posyandu kecamatan, kepala puskesmas, serta Kasi Kesejahteraan Sosial kecamatan se-Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hestywati Nanga Erwin, SKM., M.Kes. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung visi pembangunan daerah, yakni “Parigi Moutong Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan Melalui Gerbang Desa.”
Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan daerah, salah satunya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pemenuhan layanan dasar masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial. Dalam konteks ini, Posyandu 6 SPM diposisikan bukan sekadar program sektoral, melainkan instrumen strategis daerah untuk mendukung pelaksanaan layanan dasar di tingkat desa dan kelurahan.
“Hari ini saya ingin menegaskan bahwa Posyandu telah bertransformasi. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi menjadi simpul integrasi layanan dasar yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024,” ujar Hestywati.
Ia menjelaskan, transformasi tersebut menjadikan Posyandu sebagai titik operasional pelaksanaan misi layanan dasar dalam RPJMD Kabupaten Parigi Moutong. Namun demikian, Posyandu bukanlah pelaksana tunggal SPM dan tidak menggantikan peran OPD pengampu.
Lebih lanjut ditegaskan, Tim Pembina Posyandu memiliki peran strategis dalam menjaga keselarasan antara visi, misi, dan implementasi layanan dasar. Selain itu, Posyandu harus diposisikan sebagai bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan di setiap jenjang pemerintahan.
Terkait penganggaran, Hestywati menekankan bahwa dukungan APBD dan APBDes terhadap Posyandu merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah daerah dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, bukan sekadar dukungan kegiatan semata.
Menutup sambutannya, Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan peran secara sinergis, disiplin terhadap kewenangan, dan konsisten dengan arah pembangunan daerah.
“Mari kita tempatkan Posyandu sebagai instrumen strategis daerah dalam mendukung misi layanan dasar, sehingga berkontribusi langsung terhadap terwujudnya Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui Gerbang Desa,” pungkasnya.






