Soalparigi.ID – Kota Malang kembali meneguhkan posisinya sebagai daerah inovatif dalam pengelolaan pembangunan, khususnya di sektor perumahan. Melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Kota Malang berhasil meraih penghargaan Kota Terbaik Delineasi Perkotaan pada peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) ke-17 tahun 2025 yang digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Pencapaian tersebut menjadi salah satu alasan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memilih Kota Malang sebagai tujuan studi banding. Rombongan dipimpin langsung Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, dan diterima secara resmi di Pendopo Balai Kota Malang, Senin (23/9/2025).
Turut hadir dalam kunjungan itu Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong H. Mastullah beserta anggota Komisi III, Asisten Administrasi Umum Yusnaeni, Kadis Kominfo Enang Pandake, Kadis Lingkungan Hidup Siti Maryam, Kabag Tapem Ervian Aksa Yoza, S.STP, M.Si, serta Plt. Kadis Perumahan Andre Wijaya, ST. Dari jajaran Pemkot Malang, hadir Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala BPKAD, serta sejumlah pejabat lingkup Pemkot Malang.
Asisten II Pemkot Malang, Ir. Diah Ayu Kusuma Dewi, MT, mewakili Wali Kota Malang, memaparkan arah pembangunan Kota Malang yang dirumuskan melalui visi Menuju Malang Mbois dan Bergelang Mbois. Kata Mbois bukan hanya berarti keren, melainkan juga akronim dari Mandiri, Berbudaya, Optimis, Indah, Sejahtera, Berkelanjutan, Kolaboratif, Efisien, Lestari, Adaptif, dan Sinergis.
Visi tersebut dijabarkan ke dalam empat misi utama:
- Penguatan sumber daya manusia.
- Peningkatan perekonomian dan kesejahteraan.
- Pembangunan lingkungan perkotaan berkelanjutan.
- Tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, Pemkot Malang juga mengemas sepuluh program unggulan Dasar Bhakti Unggulan, mulai dari Ngalam Pinter, Ngalam Tahir, Ngalam Nyaman, Ngalam Ricik hingga Ngalam Santun.
Di sektor perumahan, Pemkot Malang terus mengakselerasi pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tahun ini, 50 rumah menerima bantuan Rp20 juta per unit, terdiri atas Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang. Pemkot juga tengah membahas Ranperda Bangunan Gedung sebagai tindak lanjut PP 16/2021 untuk memperkuat tata kelola pembangunan berkarakter lokal.
Wakil Bupati Abdul Sahid menilai, Kota Malang memiliki kesamaan tantangan dengan Parigi Moutong, terutama dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat serta pemanfaatan optimal aset lahan pemerintah.
“Seperti Kota Malang, Parigi Moutong juga memiliki potensi dan tantangan serupa. Kami percaya model KPBU adalah jawaban strategis, dengan prinsip gotong royong antara pemerintah dan swasta,” ujarnya.
Menurut Abdul Sahid, studi banding ini bertujuan menyerap praktik terbaik yang telah diterapkan Pemkot Malang, mulai dari strategi identifikasi dan penyiapan lahan, model kerja sama dan pembiayaan, hingga tata kelola implementasi program.
Kegiatan dimulai dengan audiensi resmi di Pendopo Balai Kota, dilanjutkan dengan seremoni pertukaran cindera mata sebagai simbol persahabatan dan kolaborasi. Rombongan kemudian meninjau lapangan ke Perumahan PNS dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Malang untuk melihat langsung praktik pengelolaan kawasan permukiman dan tata kelola lingkungan.
Asisten II Pemkot Malang, Diah Ayu, menegaskan bahwa studi banding ini bukan hanya ajang berbagi informasi, tetapi juga membuka ruang kerja sama yang lebih luas antar daerah.
“Dengan semangat kolaborasi, setiap daerah mampu menghadirkan kebijakan yang solutif, inovatif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami juga mengundang rombongan menikmati wisata kuliner, heritage, hingga oleh-oleh khas Malang. Dengan begitu, selain pertukaran pengetahuan, roda ekonomi lokal juga ikut bergerak,” pungkasnya.