Pengangkatan CPNS dan Perpanjangan PPPK Jadi Kado 100 Hari Kerja Pemda Parimo

Bupati Parimo Serahkan SK Pengangkatan PPPK Kontrak 5 Tahun Dan SK Pengangkatan CPNS / Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta SK Perpanjangan Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi lima tahun. Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor bupati, Selasa (8/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Erwin menyampaikan bahwa pengangkatan CPNS menjadi momentum penting yang membawa kebahagiaan sekaligus tanggung jawab besar. CPNS dituntut untuk mampu menjalankan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, sekaligus abdi masyarakat.

“Khusus para CPNS, pemerintah menaruh harapan besar agar kalian mampu menjadi agen perubahan, pembawa semangat baru dalam tata kelola birokrasi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan prima,” tegasnya.

Sementara bagi PPPK, perpanjangan masa kontrak menjadi lima tahun merupakan bentuk kepercayaan pemerintah atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan. Namun, Bupati mengingatkan bahwa kinerja tetap akan dievaluasi setiap tahun oleh BKPSDM sebagai dasar perpanjangan kontrak berikutnya.

“Perpanjangan kontrak PPPK ini adalah komitmen kami pada program 100 hari kerja, yang sebelumnya hanya satu tahun kini menjadi lima tahun. Hal ini tentu tidak mudah karena membutuhkan koordinasi lintas instansi. Terima kasih kepada Sekretaris Daerah dan BKPSDM yang telah bekerja keras menuntaskan proses ini sebelum batas 100 hari kerja,” ungkap Bupati Erwin.

Bupati juga berpesan agar pengangkatan CPNS dan perpanjangan kontrak PPPK dijadikan momentum memperkuat komitmen dalam bekerja, membangun semangat kolektif, serta memberikan kontribusi nyata demi terwujudnya Kabupaten Parigi Moutong yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa perpanjangan kontrak PPPK mencakup 714 orang dari formasi tahun 2021 dan 384 orang dari formasi tahun 2023. Sementara pengangkatan CPNS formasi tahun 2024 berjumlah 89 orang.

Zulfinasran menegaskan bahwa kebijakan perpanjangan kontrak ini merupakan bagian dari program prioritas 100 hari kerja bupati dan wakil bupati. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas tenggat waktu yang cukup panjang dalam proses administrasi, agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Dengan status ASN melekat kode etik yang harus dijaga. Jadilah aparatur yang menjadi teladan, loyal kepada pimpinan, sekaligus mampu memberikan contoh yang baik bagi rekan kerja dan bawahan,” pesan Sekda.

Acara penyerahan SK ini ditutup dengan ajakan bersama untuk memanfaatkan momentum tersebut sebagai motivasi dalam meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *