Soalparigi.ID- Sekretariat Kabupaten Parigi Moutong, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu, akan melaksanakan lelang Barang Milik Daerah dalam 1 (satu) paket, berupa:
- Inventaris kedokteran dan alat kesehatan
- Peralatan kantor
- Material bongkaran server
- Material bongkaran peralatan jaringan lainnya
Total sebanyak 902 unit dengan kondisi rusak berat dan dijual apa adanya.
Nilai limit: Rp 25.825.000,-
Uang jaminan: Rp 12.912.500,- (50% dari harga limit)
Lokasi Barang
- RSUD Anuntaloko, Jl. Sis Aljufrie No. 214, Kel. Masigi, Kec. Parigi
- RSUD Raja Tombolotutu – Kantor Bupati Parigi Moutong, Jl. Kampali No. 1, Kel. Kampal, Kec. Parigi
- BKPSDM, Jl. Jalur Dua Kompleks Perkantoran Pemda, Kel. Kampal, Kec. Parigi
- Sekretariat DPRD, Jl. Kampali, Kel. Kampal, Kec. Parigi
- BPKAD – Kantor Bupati Parigi Moutong, Jl. Kampali No. 1, Kel. Kampal, Kec. Parigi
Keterangan: seluruh barang dalam kondisi rusak berat dan dijual apa adanya.
Syarat dan Ketentuan Lelang
- Cara Penawaran
- Dilaksanakan secara online melalui portal: www.lelang.go.id
- Sistem Open Bidding
- Tata cara lelang dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang” dan “Syarat dan Ketentuan” di situs tersebut.
- Pendaftaran Peserta
- Calon peserta wajib membuat akun pada portal di atas.
- Mengunggah KTP, NPWP, serta nomor rekening atas nama pribadi.
- Pelaksanaan Lelang
- Hari/Tanggal: Rabu, 12 Maret 2025
- Batas akhir penawaran: Pukul 10.00 WITA / 09.00 WIB (sesuai waktu server)
- Tempat: KPKNL Palu, Jl. Prof. Moh. Yamin No. 55, Kota Palu
- Penetapan pemenang dilakukan setelah batas akhir penawaran.
- Uang Jaminan Lelang
- Disetor paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
- Disetorkan ke Virtual Account (VA) PT BNI Cabang Palu yang diperoleh peserta setelah pendaftaran.
- Wajib sesuai nominal yang dipersyaratkan dan tidak dapat dicicil.
- Objek Lelang
- Peserta lelang dapat melakukan pengecekan barang paling lambat 1 (satu) hari sebelum lelang di lokasi-lokasi barang.
- Barang dijual apa adanya; segala risiko setelah pembelian menjadi tanggung jawab pembeli.
- Pelunasan Lelang
- Pemenang wajib melunasi harga lelang ditambah bea lelang 2% maksimal 5 (lima) hari kerja setelah lelang.
- Jika tidak dilunasi, uang jaminan hangus dan disetorkan ke kas negara.
- Uang jaminan peserta yang tidak menang akan dikembalikan tanpa potongan (biaya transfer ditanggung peserta).
Informasi Lebih Lanjut
Panitia Lelang Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong
Contact Person: Sdr. Irma H. Labatjo
📞 0813-4118-1154