Soalparigi.ID – Sekretariat Kabupaten Parigi Moutong dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu akan melaksanakan lelang Barang Milik Daerah, berupa:
Daftar Barang Lelang
No | Daftar Barang | Harga Limit | Uang Jaminan | Lokasi Barang |
---|---|---|---|---|
1 | 1 (satu) unit Kendaraan Roda Empat Station Wagon Toyota New Innova V Luxury A/T, Tahun 2012, No. Pol. DN 8 K (eks DN 7 K), Nomor Rangka MHFXW43G4C4072043, Nomor Mesin 1TR-7416640. Dokumen BPKB atas nama Sekretariat Daerah Kab. Parigi Moutong. Kondisi kendaraan rusak dan dijual apa adanya. | Rp37.104.000,00 | Rp18.552.000,00 (50% dari nilai limit) | Sekretariat DPRD, Jl. Kampali, Kel. Kampal, Kec. Parigi, Kab. Parigi Moutong |
2 | 1 (satu) unit Kendaraan Roda Empat Station Wagon Mitsubishi Pajero Sport 2.5 HP E (4×2) 5 AT, Tahun 2014, No. Pol. DN 1427 K (eks DN 1851 K), Nomor Rangka MMBGYKG40ED024578, Nomor Mesin 4D56UCFG8285. Dokumen BPKB atas nama Pemda Kab. Parigi Moutong. Kondisi kendaraan rusak dan dijual apa adanya. | Rp136.763.000,00 | Rp68.381.500,00 (50% dari nilai limit) | Sekretariat DPRD, Jl. Kampali, Kel. Kampal, Kec. Parigi, Kab. Parigi Moutong |
Syarat dan Ketentuan Lelang
- Cara Penawaran
- Penawaran dilakukan tertulis tanpa kehadiran peserta (closed bidding) melalui aplikasi pada laman www.lelang.go.id.
- Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu Prosedur Lelang dan Syarat dan Ketentuan di laman tersebut.
- Pendaftaran Peserta Lelang
- Calon peserta wajib mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada www.lelang.go.id.
- Wajib mengunggah softcopy KTP, memasukkan NPWP, serta nomor rekening bank atas nama pribadi.
- Waktu Pelaksanaan Lelang
- Hari/Tanggal: Senin, 05 Mei 2025
- Waktu Penawaran: sejak pengumuman tayang di aplikasi lelang hingga batas akhir penawaran
- Batas Akhir Penawaran: pukul 10.00 WITA / 09.00 WIB (sesuai waktu server)
- Cara Penawaran: Open Bidding
- Alamat Domain: www.lelang.go.id
- Tempat Lelang: Kantor BPKAD Kabupaten Parigi Moutong, Jl. Kampali No.1, Kel. Kampal, Parigi
- Penetapan Pemenang: setelah batas akhir penawaran
- Uang Jaminan
- Wajib disetor penuh (tidak dicicil) sesuai nominal yang tercantum.
- Disetor melalui kasir bank, ATM, atau internet banking.
- Jaminan harus efektif diterima KPKNL Palu paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
- Penyetoran ditujukan ke Virtual Account BNI Cabang Palu (nomor VA dapat dilihat pada akun peserta setelah pendaftaran berhasil).
- Penawaran Lelang
- Peserta yang telah menyetor uang jaminan wajib melakukan penawaran minimal sebesar nilai limit.
- Penawaran dapat dilakukan berulang (harga naik) hingga batas waktu yang ditentukan.
- Objek Lelang
- Dijual apa adanya (as is), berikut segala konsekuensinya.
- Peserta wajib melihat kondisi barang dan dokumen paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang di Sekretariat DPRD, Jl. Kampali, Parigi.
- Peserta dianggap mengetahui kondisi barang, sehingga segala kekurangan, biaya tertunggak, maupun permasalahan di kemudian hari menjadi tanggung jawab pembeli.
- Apabila terjadi penundaan/pembatalan lelang, peserta tidak dapat menuntut secara pidana maupun perdata.
- Pelunasan Lelang
- Pemenang wajib melunasi harga lelang + bea lelang 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang.
- Pelunasan disetor ke Virtual Account BNI Cabang Palu sesuai akun pemenang.
- Jika tidak dilunasi, pemenang dianggap wanprestasi dan uang jaminan hangus masuk Kas Negara.
- Uang jaminan peserta yang tidak menang dikembalikan sepenuhnya (biaya transfer ditanggung peserta).
- Pengambilan Barang
- Dilakukan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelunasan, dengan menunjukkan bukti pembayaran.
- Setelah batas waktu tersebut, penjual tidak bertanggung jawab atas kondisi barang.
- Informasi dan Kontak
- Barang dapat dilihat langsung di alamat Sekretariat DPRD, Jl. Kampali, Parigi.
- Informasi lebih lanjut hubungi:
Panitia Lelang Pemda Kabupaten Parigi Moutong
Contact Person: Sdr. Irma H. Labatjo (HP. 0813-4118-1154).