EVENT  

PENGUMUMAN LELANG ke 3 tahun 2025 Parigi Mautong

PENGUMUMAN LELANG 2 / Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID – Sekretariat Kabupaten Parigi Moutong dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu akan melaksanakan lelang Barang Milik Daerah, berupa:


Daftar Barang Lelang

NoDaftar BarangHarga LimitUang JaminanLokasi Barang
11 (satu) unit Kendaraan Roda Empat Station Wagon Toyota New Innova V Luxury A/T, Tahun 2012, No. Pol. DN 8 K (eks DN 7 K), Nomor Rangka MHFXW43G4C4072043, Nomor Mesin 1TR-7416640. Dokumen BPKB atas nama Sekretariat Daerah Kab. Parigi Moutong. Kondisi kendaraan rusak dan dijual apa adanya.Rp37.104.000,00Rp18.552.000,00 (50% dari nilai limit)Sekretariat DPRD, Jl. Kampali, Kel. Kampal, Kec. Parigi, Kab. Parigi Moutong
21 (satu) unit Kendaraan Roda Empat Station Wagon Mitsubishi Pajero Sport 2.5 HP E (4×2) 5 AT, Tahun 2014, No. Pol. DN 1427 K (eks DN 1851 K), Nomor Rangka MMBGYKG40ED024578, Nomor Mesin 4D56UCFG8285. Dokumen BPKB atas nama Pemda Kab. Parigi Moutong. Kondisi kendaraan rusak dan dijual apa adanya.Rp136.763.000,00Rp68.381.500,00 (50% dari nilai limit)Sekretariat DPRD, Jl. Kampali, Kel. Kampal, Kec. Parigi, Kab. Parigi Moutong

Syarat dan Ketentuan Lelang

  1. Cara Penawaran
    • Penawaran dilakukan tertulis tanpa kehadiran peserta (closed bidding) melalui aplikasi pada laman www.lelang.go.id.
    • Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu Prosedur Lelang dan Syarat dan Ketentuan di laman tersebut.
  2. Pendaftaran Peserta Lelang
    • Calon peserta wajib mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada www.lelang.go.id.
    • Wajib mengunggah softcopy KTP, memasukkan NPWP, serta nomor rekening bank atas nama pribadi.
  3. Waktu Pelaksanaan Lelang
    • Hari/Tanggal: Senin, 05 Mei 2025
    • Waktu Penawaran: sejak pengumuman tayang di aplikasi lelang hingga batas akhir penawaran
    • Batas Akhir Penawaran: pukul 10.00 WITA / 09.00 WIB (sesuai waktu server)
    • Cara Penawaran: Open Bidding
    • Alamat Domain: www.lelang.go.id
    • Tempat Lelang: Kantor BPKAD Kabupaten Parigi Moutong, Jl. Kampali No.1, Kel. Kampal, Parigi
    • Penetapan Pemenang: setelah batas akhir penawaran
    Peserta lelang diharapkan menyesuaikan waktu dengan sistem server www.lelang.go.id.
  4. Uang Jaminan
    • Wajib disetor penuh (tidak dicicil) sesuai nominal yang tercantum.
    • Disetor melalui kasir bank, ATM, atau internet banking.
    • Jaminan harus efektif diterima KPKNL Palu paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
    • Penyetoran ditujukan ke Virtual Account BNI Cabang Palu (nomor VA dapat dilihat pada akun peserta setelah pendaftaran berhasil).
  5. Penawaran Lelang
    • Peserta yang telah menyetor uang jaminan wajib melakukan penawaran minimal sebesar nilai limit.
    • Penawaran dapat dilakukan berulang (harga naik) hingga batas waktu yang ditentukan.
  6. Objek Lelang
    • Dijual apa adanya (as is), berikut segala konsekuensinya.
    • Peserta wajib melihat kondisi barang dan dokumen paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang di Sekretariat DPRD, Jl. Kampali, Parigi.
    • Peserta dianggap mengetahui kondisi barang, sehingga segala kekurangan, biaya tertunggak, maupun permasalahan di kemudian hari menjadi tanggung jawab pembeli.
    • Apabila terjadi penundaan/pembatalan lelang, peserta tidak dapat menuntut secara pidana maupun perdata.
  7. Pelunasan Lelang
    • Pemenang wajib melunasi harga lelang + bea lelang 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang.
    • Pelunasan disetor ke Virtual Account BNI Cabang Palu sesuai akun pemenang.
    • Jika tidak dilunasi, pemenang dianggap wanprestasi dan uang jaminan hangus masuk Kas Negara.
    • Uang jaminan peserta yang tidak menang dikembalikan sepenuhnya (biaya transfer ditanggung peserta).
  8. Pengambilan Barang
    • Dilakukan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelunasan, dengan menunjukkan bukti pembayaran.
    • Setelah batas waktu tersebut, penjual tidak bertanggung jawab atas kondisi barang.
  9. Informasi dan Kontak
    • Barang dapat dilihat langsung di alamat Sekretariat DPRD, Jl. Kampali, Parigi.
    • Informasi lebih lanjut hubungi:
      Panitia Lelang Pemda Kabupaten Parigi Moutong
      Contact Person: Sdr. Irma H. Labatjo (HP. 0813-4118-1154).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *