Soalparigi.ID – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong merilis pengungkapan empat kasus besar peredaran narkoba yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba.
Operasi yang digelar oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong, di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Anugerah S. Tarigan, S.Tr.K., M.H., berhasil mengungkap empat kasus besar penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sejumlah lokasi berbeda. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kuat aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi muda.
Dalam konferensi pers di Mapolres Parigi Moutong, Selasa (23/09/2025), Kapolres menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh tim Satres Narkoba.
- Kasus pertama, terjadi di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara. Seorang pria berinisial RH (31) diamankan dengan barang bukti sabu seberat 48,54 gram.
- Kasus kedua, di Desa Ampibabo Utara. Seorang perempuan berinisial SP (23) ditangkap dengan 20 paket sabu seberat 23,09 gram.
- Kasus ketiga, di Desa Ambesia Barat, Kecamatan Tomini. Polisi berhasil membekuk AS (37) dengan barang bukti 31 sachet sabu seberat 32,33 gram.
- Kasus keempat, di Desa Torue. Petugas meringkus MR (32) dengan barang bukti 22 paket sabu siap edar.
Kapolres menegaskan, para tersangka akan dijerat dengan pasal berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari penjara seumur hidup hingga pidana mati.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas narkoba di Kabupaten Parigi Moutong. Tidak ada ruang bagi para pelaku perusak bangsa. Kami akan tindak tegas siapa pun yang berani bermain dengan narkoba,” tegas Kapolres.
Tak hanya itu, AKBP Hendrawan juga mengajak masyarakat untuk bersatu melawan narkoba. Menurutnya, dukungan dan partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam memutus mata rantai peredaran sabu.
“Kami butuh bantuan masyarakat. Jangan takut melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Sekecil apa pun informasi, itu sangat berarti bagi kami dalam menjaga generasi muda agar tidak terjerumus,” imbau Kapolres.
Ia menambahkan, narkoba bukan hanya merusak kesehatan tubuh, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan keluarga, meruntuhkan moral generasi, bahkan mengancam keberlangsungan bangsa. Karena itu, peran orang tua, tokoh masyarakat, dan semua elemen sangat penting dalam mendampingi anak-anak agar tidak terjerumus dalam lingkaran hitam narkoba.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Parigi Moutong berharap masyarakat semakin sadar bahwa narkoba adalah musuh bersama. Melalui kerja sama antara polisi dan masyarakat, cita-cita mewujudkan Parigi Moutong yang aman, sehat, dan bebas narkoba dapat terwujud.