Puskesmas dan Labkesmas Torue Dibangun, Wujud Komitmen Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan

Wabup Abdul Sahid Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Labkesmas dan Puskesmas Torue / Foto : Diskominfo Parigi Moutong

Soalparigi.ID – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Wakil Kapolres Parimo, dan Kepala Dinas Kesehatan, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) serta Puskesmas Torue, bertempat di Jl. Pakabata Jalur II, Desa Bambalemo, Jumat (11/7/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Abdul Sahid menegaskan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Torue.

“Tanpa masyarakat yang sehat, tidak mungkin pembangunan ekonomi, pendidikan, dan sosial dapat berjalan optimal. Karena itu, pembangunan sektor kesehatan menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran Puskesmas dan Labkesmas Torue diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama kelompok miskin, rentan, dan warga yang tinggal di daerah sulit akses.

“Melalui program ini, kami juga menginisiasi pelayanan mobile, mulai dari penjemputan pasien gawat darurat, pemeriksaan kesehatan ke rumah (home visit), pengantaran pasien pasca rawat inap, hingga layanan pengantaran jenazah gratis bagi warga kurang mampu. Puskesmas Torue akan menjadi pusat layanan program Sehat Bersama di wilayah selatan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, I Gede Widiada, menjelaskan bahwa pembangunan Puskesmas Torue dan Labkesmas merupakan bagian dari Program 100 Hari Kerja Bupati Parigi Moutong melalui inisiatif Program Sehat Bersama Erwin–Sahid. Program tersebut menekankan pelayanan kesehatan aktif, jemput bola, dan pro-rakyat miskin serta wilayah terpencil.

Adapun pembangunan Puskesmas Torue dijadwalkan berlangsung selama 180 hari kalender, mulai 18 Juni hingga 14 Desember 2025. Sedangkan pembangunan Labkesmas akan berlangsung 195 hari kalender, sejak 12 Juni hingga 23 Desember 2025.

Pengawasan teknis akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan, Dinas PUPRP, serta Inspektorat Daerah.

“Kami yakin pembangunan ini akan memberi manfaat besar bagi masyarakat. Namun keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh pelaksana, tetapi juga pengawasan dan kepedulian bersama. Mari kita kawal proses ini agar berjalan tepat waktu dan membawa dampak nyata bagi Kabupaten Parigi Moutong,” pungkas I Gede Widiada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *