Soalparigi.ID — Kelalaian membuang sampah sembarangan kembali menimbulkan dampak serius. Sebuah kebun mente milik warga di Dusun III Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, terbakar pada Senin (19/1/2026) pagi akibat api yang diduga berasal dari tumpukan sampah limbah rumah tangga.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 WITA di kebun milik Jumadin Nur (50). Api diduga muncul dari sampah yang dibuang di pinggir sungai dan kemudian merambat ke area kebun. Kondisi cuaca panas disertai angin kencang mempercepat penyebaran api ke semak dan rumput kering di sekitar lokasi.
Saksi mata, Dahlan, menuturkan bahwa sejak pagi tumpukan sampah tersebut sudah mengeluarkan asap. Namun warga tidak menyangka api akan membesar dan menjalar dengan cepat hingga menghanguskan kebun mente.
Upaya pemadaman secara manual sempat dilakukan warga, namun api baru berhasil dipadamkan setelah satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 10.15 WITA dan melakukan pemadaman secara menyeluruh.
Kapolsek Parigi, IPTU Noldy Williams Sualang, menegaskan bahwa kebakaran tersebut murni disebabkan kelalaian manusia dan menjadi peringatan serius bagi masyarakat.
“Kejadian ini menjadi pelajaran penting. Sampah yang dibuang sembarangan, apalagi di area terbuka, sangat berpotensi memicu kebakaran, khususnya saat cuaca panas dan lingkungan kering,” tegas IPTU Noldy.
Akibat kebakaran tersebut, sekitar 50 pohon mente produktif dilaporkan rusak berat dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, dampak ekonomi yang dialami pemilik kebun cukup signifikan.
IPTU Noldy menambahkan, pihaknya akan melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi serta meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat potensi kebakaran atau aktivitas berbahaya di lingkungan sekitar. Pencegahan hanya bisa berhasil jika ada kepedulian bersama,” ujarnya.
Ke depan, Polsek Parigi akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait guna memperketat pengawasan pembuangan sampah serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran lahan dan konsekuensi hukumnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kelalaian kecil dapat menimbulkan kerugian besar. Polri mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan dan keselamatan lingkungan demi kepentingan bersama.






