Soalparigi.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Parigi Moutong memperluas akses pelayanan publik dengan menghadirkan layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) langsung di Kecamatan Mepanga. Program jemput bola ini digelar di Desa Kota Raya, Jumat (27/3/2026), sebagai upaya mempercepat layanan sekaligus menekan praktik percaloan.
Sejak pagi, pelayanan yang dimulai pukul 08.00 WITA berlangsung tertib dengan melibatkan tujuh personel. Proses administrasi dilakukan melalui fasilitas Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) serta mobil SIM Keliling (SIMLING), sehingga masyarakat dapat mengakses layanan tanpa harus ke pusat kabupaten.
Kasatlantas Polres Parigi Moutong Dwiwahyu Sagita Ramadhan menegaskan bahwa pelayanan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun.
“Kami pastikan seluruh layanan berjalan sesuai aturan. Tidak ada ruang untuk pungli, dan tidak ada pelayanan yang berbelit,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran layanan langsung di wilayah seperti Mepanga menjadi solusi atas kendala jarak yang selama ini dihadapi masyarakat. Selain mempermudah akses, langkah ini juga dinilai efektif dalam mengurangi ketergantungan terhadap pihak ketiga atau calo.
Pelayanan berbasis lapangan ini merupakan bagian dari transformasi Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pendekatan jemput bola dinilai mampu mempercepat proses sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan kepolisian.
“Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang mudah, cepat, dan profesional tanpa harus menempuh jarak jauh,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya jumlah warga yang memanfaatkan layanan tersebut, terutama untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan masa berlaku.
Warga Desa Kota Raya mengaku terbantu dengan adanya layanan ini. Selain menghemat waktu dan biaya perjalanan, proses yang lebih sederhana juga membuat masyarakat lebih mudah memahami prosedur yang harus dilalui.
Pengamat pelayanan publik menilai langkah ini sebagai bentuk konkret reformasi birokrasi di tingkat daerah. Transparansi dan kemudahan akses menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Namun demikian, konsistensi dalam menjaga kualitas layanan tetap menjadi tantangan utama. Tanpa pengawasan yang berkelanjutan, potensi penyimpangan masih bisa terjadi di lapangan.
Satlantas Polres Parigi Moutong menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan yang berjalan. Pengawasan internal diperkuat untuk memastikan seluruh proses tetap sesuai standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pungutan liar atau praktik percaloan. Partisipasi publik dinilai penting dalam menjaga integritas pelayanan.
Dengan pendekatan jemput bola ini, Satlantas menargetkan peningkatan kepemilikan SIM sebagai bagian dari upaya tertib berlalu lintas. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen legal berkendara diharapkan terus meningkat.
Ke depan, layanan serupa direncanakan akan menjangkau wilayah lain yang memiliki keterbatasan akses terhadap fasilitas pelayanan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerataan layanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Langkah ini menunjukkan bahwa reformasi pelayanan tidak hanya sebatas kebijakan, tetapi juga implementasi nyata di lapangan. Dampaknya akan terlihat dari meningkatnya kepercayaan masyarakat serta terciptanya pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas dari pungutan liar.






