Sekda Parigi Moutong Buka Sosialisasi Penataan Perangkat Daerah

/ Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran S.STP., M.A.P., mewakili Bupati Parigi Moutong secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penataan Perangkat Daerah yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan penataan organisasi berjalan sesuai regulasi sekaligus menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Dalam sambutan tertulis Bupati Parigi Moutong yang dibacakan Sekda Zulfinasran, ditegaskan bahwa penataan perangkat daerah tidak hanya terkait perubahan struktur organisasi, tetapi merupakan upaya memperkuat fungsi dan meningkatkan kinerja pemerintahan. Setiap perangkat daerah diharapkan mampu bekerja lebih fokus, efektif, dan profesional dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

“Penataan ini bukan sekadar perubahan struktur, tetapi upaya memperkuat fungsi, meningkatkan kinerja, dan memastikan setiap perangkat daerah mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Melalui sosialisasi ini, saya berharap seluruh peserta memahami dasar hukum, mekanisme, dan arah kebijakan penataan perangkat daerah sehingga implementasinya berjalan seragam, terukur, dan tepat sasaran,” ujar Sekda saat membacakan sambutan Bupati.

Ia menambahkan, birokrasi daerah harus semakin adaptif terhadap perubahan, terutama di era digitalisasi yang menuntut percepatan, keterbukaan, dan efisiensi layanan. Karena itu, penataan perangkat daerah menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan kapasitas aparatur agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Setiap perubahan harus dimaknai sebagai ruang untuk memperbaiki diri, memperkuat kolaborasi, serta memastikan perencanaan dan pelaksanaan program berjalan lebih sinkron dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Parigi Moutong,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Parigi Moutong, Epi Satriani, dalam laporan panitia menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Penataan dilakukan secara terukur berdasarkan beban kerja, kebutuhan daerah, dan kemampuan anggaran.

Epi menambahkan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip penataan perangkat daerah, seperti efisiensi, efektivitas, proporsionalitas, dan rasionalitas. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi para pengambil kebijakan sehingga proses penataan berjalan harmonis dan sesuai koridor hukum.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah, para camat, serta pejabat teknis lingkup Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Hadir sebagai narasumber, Abdul Latif, Kepala Bagian Pengembangan Perangkat Daerah Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah, yang memaparkan perkembangan kebijakan kelembagaan daerah serta implementasinya di tingkat kabupaten/kota.

Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap penataan perangkat daerah dapat berjalan lebih terarah, mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan, serta mendorong terwujudnya birokrasi yang modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *