Soalparigi.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa melalui sosialisasi kepemimpinan strategis bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Kegiatan ini digelar sebagai langkah meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (5/2/2026), dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, mewakili Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dilaksanakan secara profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Regulasi terbaru dinilai menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah.
Zulfinasran menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan penyempurnaan dari aturan sebelumnya. Regulasi tersebut menekankan penguatan peran Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran dalam seluruh tahapan pengadaan.
Menurutnya, PA dan KPA memiliki tanggung jawab strategis mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengendalian proses pengadaan. Peran tersebut menjadi faktor kunci dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara transparan, kompetitif, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Tidak boleh ada kompromi terhadap integritas,” tegas Sekda saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menambahkan bahwa penguatan tata kelola pengadaan menjadi bagian penting dalam mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong.
Selain itu, pengadaan barang dan jasa yang kredibel harus didukung oleh perencanaan yang matang serta sistem pengendalian risiko yang baik. Setiap proses pengadaan diharapkan mampu menghindari potensi penyimpangan serta menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.
Zulfinasran menilai, kepemimpinan strategis dari PA dan KPA menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Keputusan yang diambil dalam proses pengadaan harus didasarkan pada prinsip kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa tidak hanya berfokus pada serapan anggaran, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Kegiatan sosialisasi ini selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui gerakan membangun desa. Pengadaan barang dan jasa diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai sektor.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong agar proses pengadaan memberikan ruang yang adil bagi pelaku usaha lokal. Penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan pelaku usaha daerah menjadi salah satu prioritas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Melalui kebijakan tersebut, pengadaan barang dan jasa diharapkan mampu menciptakan efek berganda terhadap perekonomian masyarakat. Peningkatan partisipasi pelaku usaha lokal dinilai dapat membuka lapangan kerja sekaligus memperkuat daya saing ekonomi daerah.
Bupati Parigi Moutong melalui sambutan tertulisnya berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman para Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran terkait peran strategis mereka dalam pengelolaan anggaran daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat komitmen aparatur pemerintah dalam menjaga integritas serta menjalankan pengadaan barang dan jasa secara transparan dan bertanggung jawab.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh para pejabat dan pemangku kepentingan terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Kehadiran peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, turut dihadirkan narasumber Dr. Fahrurrazi, M.Si, yang memberikan pemaparan terkait strategi kepemimpinan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Materi yang disampaikan meliputi penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta implementasi regulasi terbaru dalam proses pengadaan.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel. Melalui sosialisasi ini, diharapkan aparatur pemerintah memiliki pemahaman yang lebih komprehensif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dengan adanya penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong optimistis dapat meningkatkan kualitas pembangunan daerah. Sistem pengadaan yang kredibel tidak hanya mendukung efisiensi anggaran, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.






