Sekda Zulfinasran Buka Konsultasi Publik II Penyusunan Materi Teknis Revisi RTRW Kabupaten Parigi Moutong

/ Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, secara resmi membuka Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen Materi Teknis Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Oktaria, Kamis (4/12/2025).

Membacakan sambutan tertulis Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, Sekda menegaskan bahwa RTRW merupakan dokumen strategis yang menjadi arah pengembangan ruang wilayah selama 20 tahun ke depan. Dokumen tersebut tidak hanya mengatur pembangunan fisik, tetapi juga berkaitan erat dengan kualitas hidup masyarakat, keberlanjutan lingkungan, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang.

Dijelaskannya, dinamika pembangunan, peningkatan jumlah penduduk, perkembangan sektor ekonomi, hingga tantangan lingkungan yang semakin kompleks menuntut adanya penyesuaian terhadap tata ruang yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Revisi RTRW bertujuan memastikan bahwa arah pembangunan Kabupaten Parigi Moutong tetap relevan, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masa kini maupun masa mendatang,” ujarnya.

Sekda menambahkan, Konsultasi Publik II merupakan tahapan penting dalam penyusunan materi teknis Revisi RTRW. Melalui forum ini, pemerintah daerah bersama perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat menghimpun masukan, kritik, dan saran untuk penyempurnaan dokumen. Seluruh masukan tersebut nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani Kepala Bappeda, pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan masyarakat.

Ia berharap seluruh peserta aktif memberikan pandangan, khususnya terkait penataan ruang kawasan perkotaan dan perdesaan, perlindungan kawasan lindung, pengembangan kawasan strategis daerah, jaringan infrastruktur, sinkronisasi kebijakan pusat dan provinsi, serta peningkatan daya saing ekonomi daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Andrudin Nur, berharap kegiatan Konsultasi Publik II dapat berjalan efektif serta menghasilkan output yang berkualitas dan implementatif. Ia melaporkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Konsultasi Publik I, di mana sejumlah data awal telah ditetapkan oleh tenaga ahli, namun masih memerlukan penyempurnaan melalui masukan seluruh stakeholder.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *