Tulisan ini merupakan opini pewarta, RONI SAPUTRA, yang disusun berdasarkan pengamatan langsung dan pengalaman jurnalistik penulis dalam mendalami pemberitaan yang berkaitan dengan kinerja Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Soalparigi.id – Demokrasi yang sehat sejatinya menempatkan kritik publik sebagai bagian dari mekanisme kontrol, bukan sebagai gangguan. Kritik tidak semestinya dipahami sebagai “distraksi”, melainkan sebagai ruang dialog yang menghubungkan kepentingan publik dengan penyelenggara kekuasaan. Dalam konteks ini, wartawan menjalankan fungsinya menghadirkan informasi, menyuarakan kritik, serta melakukan analisis atas kebijakan dan praktik penyelenggaraan pemerintahan.
Namun, ironisnya ketika kerja-kerja jurnalistik justru dilabeli sebagai “distraksi” oleh seorang pejabat publik, khususnya mereka yang diamanahi mandat untuk menjaga etika dan martabat lembaga legislatif. Pelabelan semacam itu muncul ketika pemberitaan memantik perdebatan publik dan menyentuh wilayah sensitif kekuasaan, alih-alih dijawab dengan klarifikasi terbuka dan argumentatif.
Fenomena menarik terlihat dari sikap Ketua Badan Kehormatan DPRD Parigi Moutong, yang dalam sejumlah kesempatan sebelumnya terkesan tidak merespons atau menanggapi kerja-kerja jurnalistik. Namun sikap tersebut berubah ketika sorotan media menyasar isu transparansi anggaran, yang kemudian dinilai sebagai bentuk “distraksi”. Perubahan sikap ini patut menjadi bahan refleksi, terutama karena datang dari lembaga yang memiliki tanggung jawab moral dan etik menjaga kehormatan institusi DPRD.
Publik masih mengingat kuat adanya kasus dugaan pelecehan yang melibatkan salah seorang anggota DPRD Parigi Moutong, yang sempat menjadi perhatian luas masyarakat dan telah diselesaikan melalui mekanisme adat setempat. Dalam rentang proses tersebut, tidak terlihat adanya pernyataan terbuka, klarifikasi resmi, maupun sikap kelembagaan dari Badan Kehormatan DPRD terkait dimensi etik dari peristiwa tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak Badan Kehormatan dalam konteks tersebut tidak memperoleh tanggapan yang memadai. Waktu terus berjalan, perhatian publik menguat, namun sikap resmi lembaga yang diharapkan menjadi penjaga standar etik justru tidak tampak ke ruang publik.
Ketiadaan respons ini kemudian berbalik kontras ketika sorotan media beralih pada isu transparansi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir). Dalam sebuah forum resmi, Ketua Badan Kehormatan DPRD justru menyampaikan keberatan keras dan meminta adanya bantahan terhadap pemberitaan media dari Pimpinan Lembaga DPRD, yang kembali disebut sebagai bentuk distraksi. Sikap ini memunculkan pertanyaan publik tentang konsistensi fungsi etik yang dijalankan lembaga tersebut.
Setelah polemik berkembang dan menjadi bahan diskusi di ruang-ruang publik, saat dikonfirmasi kembali pada Sabtu (18/01/26) barulah respons singkat disampaikan melalui pesan pribadi, yang intinya meminta agar pertemuan dilakukan secara langsung dalam beberapa hari kemudian. Respons tersebut, meski patut diapresiasi sebagai bentuk komunikasi, tidak sepenuhnya menjawab substansi pertanyaan publik terkait peran Badan Kehormatan DPRD.
Tulisan ini pun dibuat bukan dimaksudkan untuk menghakimi pribadi siapapun. Catatan ini disampaikan sebagai refleksi atas fungsi kelembagaan Badan Kehormatan DPRD, yang seharusnya berdiri di garda depan dalam menjaga etika, marwah, dan profesionalitas wakil rakyat di Lembaga terhormat DPRD.
Sorotan media semestinya dipahami sebagai cermin bagi pejabat publik, bukan gangguan dan bukan pula distraksi. Badan Kehormatan DPRD Parigi Moutong memiliki posisi strategis dalam menunjukkan kedewasaan demokrasi. Alih-alih memberi label distraksi terhadap kritik, respons terbuka dan proporsional justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Demokrasi tidak tumbuh di ruang yang bersih dari kritik. Demokrasi berkembang melalui dialog, masukan, dan kritik publik. Sikap Badan Kehormatan DPRD Parigi Moutong terhadap pers, pada akhirnya, menjadi cermin penting bagi kualitas demokrasi daerah yang terus bergerak mengikuti dinamika yang terjadi.
Tulisan ini tidak bermaksud menghakimi siapapun secara individu, catatan refleksi ini dibuat oleh RONI SAPUTRA pewarta jenjang muda sekaligus Pemimpin Redaksi Media Soalparigi.id






