Soalparigi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menyusul meningkatnya jumlah kejadian kebakaran yang terjadi secara beruntun sejak akhir Januari 2026 hingga awal Februari ini.
Penetapan status siaga darurat tersebut diambil setelah maraknya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi secara beruntun dalam kurun waktu kurang dari dua bulan dan hingga kini tercatat sebanyak 22 titik kebakaran hutan dan lahan terjadi di berbagai wilayah Parigi Moutong. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas apabila tidak diantisipasi secara serius dan terpadu.
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Rivai, mengatakan status siaga darurat Karhutla mulai berlaku sejak 30 Januari hingga 28 Februari 2026. Meski demikian, upaya penanganan di lapangan telah melibatkan berbagai unsur lintas sektor.
“Siaga darurat itu berlaku dari tanggal 30 Januari sampai 28 Februari. Namun penanganan sudah dilakukan secara multisektor,” ujar Rivai saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (03/02/2026) dini hari.
Rivai menjelaskan bahwa status siaga darurat berbeda dengan status tanggap darurat. Menurutnya, dalam penanganan bencana terdapat tahapan yang jelas sesuai regulasi yang berlaku.
“Siaga darurat bukan tanggap darurat. Keadaan darurat terbagi atas siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat ke pemulihan,” jelasnya.
Ia menerangkan, penetapan status siaga darurat bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, relawan, maupun masyarakat, agar potensi kebakaran yang lebih besar dapat dicegah sedini mungkin.
Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Parigi Moutong, jumlah kejadian karhutla mengalami peningkatan signifikan sejak awal tahun. Pada Januari 2026 tercatat sebanyak 15 kejadian kebakaran hutan dan lahan.
Sementara pada Februari 2026, hingga awal bulan, telah terjadi 7 kejadian karhutla di sejumlah titik. Total keseluruhan mencapai 22 kejadian yang tersebar di beberapa kecamatan.
Meski tidak seluruh kejadian berdampak besar terhadap permukiman warga, Rivai menegaskan bahwa potensi risiko tetap tinggi, terutama di tengah kondisi cuaca yang cenderung kering dan angin yang cukup kencang.
“Kondisi ini membutuhkan kewaspadaan bersama karena kebakaran lahan bisa meluas dengan cepat jika tidak ditangani secara dini,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/46/BPBD sejak 28 Januari 2026. Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase.
Surat edaran itu berisi imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun, baik untuk membuka kebun, membersihkan lahan pertanian, maupun keperluan lainnya.
Pemerintah daerah menilai praktik pembakaran lahan masih menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Parigi Moutong, terutama di area perkebunan dan lahan kosong.
Rivai menegaskan bahwa imbauan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya serius pemerintah daerah untuk menekan angka kejadian karhutla yang dapat merugikan masyarakat secara luas.
“Jika masyarakat masih melakukan pembakaran lahan, tentu akan memperbesar risiko kebakaran yang sulit dikendalikan, apalagi jika terjadi secara bersamaan di beberapa titik,” katanya.
Selain imbauan, BPBD Parigi Moutong bersama unsur TNI, Polri, pemerintah kecamatan, desa, serta relawan kebencanaan juga terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah rawan kebakaran.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani sebelum meluas. Koordinasi lintas sektor dinilai menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman karhutla.
Rivai juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dengan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting karena mereka berada paling dekat dengan lokasi kejadian dan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan.
Penetapan status siaga darurat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua pihak terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan, sekaligus memperkuat koordinasi antari nstansi dalam menghadapi kondisi darurat.
Dengan kesiapsiagaan yang lebih baik, pemerintah daerah berharap kejadian karhutla dapat ditekan, dampak lingkungan dapat diminimalkan, serta aktivitas masyarakat dan kesehatan publik tetap terjaga.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif dan responsif guna melindungi lingkungan serta keselamatan warga dari ancaman kebakaran hutan dan lahan yang kerap meningkat pada musim kemarau.






