Soalparigi.ID – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Sinergitas dan Konsolidasi dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (E-SPM) Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025, yang digelar di Aula Dikjar pada Rabu (18/6/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, yaitu Fahri Wiranata dan Ahmad Washil.
Dalam sambutannya, Wabup Abdul Sahid menekankan pentingnya Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah kepada seluruh warga negara. SPM mencakup berbagai urusan pemerintahan, antara lain pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, dan sosial.
“Standar pelayanan minimal menetapkan mutu layanan yang berkualitas dan memastikan pelayanan dasar diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Penerapan SPM diawasi oleh Pemerintah Pusat dan Daerah, dan dapat dikenakan sanksi jika tidak tercapai,” ujar Wabup.
Kegiatan Bimtek ini bertujuan memastikan seluruh Perangkat Daerah memahami substansi dan teknis penerapan SPM melalui sistem E-SPM, membangun komitmen bersama dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, dan evaluasi berbasis SPM, serta memperkuat integrasi program/kegiatan antar OPD guna mencapai target pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat.
Wabup Abdul Sahid menegaskan, “Penerapan E-SPM yang terintegrasi dan konsisten menjadi kunci tercapainya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.”
Ia berharap seluruh peserta dapat menjadikan Bimtek ini sebagai momentum penguatan sinergi antar Perangkat Daerah untuk mewujudkan pelayanan dasar yang optimal, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, dan sosial bagi masyarakat Parigi Moutong.






