Soalparigi.ID — Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, mewakili Bupati H. Erwin Burase, membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Lidya, Kampal, Kamis (13/11/2025), dan dihadiri oleh tim ahli, pejabat terkait, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, pejabat, dan masyarakat yang berpartisipasi. Ia berharap kegiatan ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif, berbagi data, serta bersinergi menghasilkan dokumen KLHS yang komprehensif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wabup juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah, dunia akademik, dan masyarakat dalam penataan ruang. “Penataan ruang yang baik tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan semua pihak secara partisipatif. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan hasil optimal bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Diketahui, Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah di sektor pertanian, perikanan, kehutanan, hingga pariwisata. Potensi tersebut perlu dikelola dengan bijak agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang dapat menghambat pembangunan jangka panjang.
Melalui KLHS, pemerintah berupaya menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan serta memastikan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, tim ahli Bapak Baso Nur Ali, S.Sos., M.Si., menjelaskan hubungan antara RTRW, D3TLH, dan RPPLH yang meliputi:
- Inventarisasi lingkungan hidup sebagai data dasar penentuan D3TLH daerah.
- Analisis D3TLH sebagai input RPPLH untuk memastikan perencanaan berbasis data ilmiah.
- RPPLH menjadi dasar penyusunan RTRW sebagai arah strategis pembangunan.
- RTRW mengatur pemanfaatan ruang berdasarkan kepastian lingkungan dengan KLHS sebagai alat uji kesesuaian rencana.
- KLHS berperan memverifikasi keselarasan RTRW dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Rekomendasi KLHS untuk Parigi Moutong antara lain:
- Penyusunan RDTR berbasis D3TLH untuk Parigi Kota dan Parigi Barat dengan integrasi data kebencanaan.
- Penetapan zona konservasi di wilayah pesisir dan mangrove Parigi Selatan–Tinombo.
- Rehabilitasi hutan dan DAS di kawasan hulu Sinel–Palasa.
- Pemantauan kualitas air dan limbah di Teluk Tomini, khususnya pada limbah tambak.
- Penguatan koordinasi antarinstansi (DLH, Bappeda, dan PUPR) guna sinkronisasi tata ruang dan lingkungan yang efektif.






