Soalparigi.ID – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Abdul Sahid, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja yang dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, dengan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, serta sejumlah kepala daerah lainnya. Kegiatan berlangsung di Gedung Gelora Bumi Kaktus, Jalan Yos Sudarso, Kota Palu, Selasa (10/6/2025).
MoU tersebut turut ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Palu, Bupati Sigi, Bupati Donggala, dan Wakil Bupati Poso, serta disaksikan camat, lurah, ratusan kepala desa, dan siswa-siswi SMK dari berbagai daerah di Sulteng.
Deklarasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat edukasi, informasi, hingga perlindungan bagi calon pekerja migran asal Sulteng. Diharapkan, kebijakan ini dapat menekan laju pengiriman pekerja ilegal sekaligus meminimalisir risiko kekerasan, eksploitasi, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap menimpa pekerja migran di luar negeri.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyampaikan apresiasi kepada Menteri PPMI yang telah memberikan ruang besar bagi masyarakat Sulteng. Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan visi-misi pemerintah provinsi dalam membuka akses pendidikan dan lapangan kerja.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan program beasiswa Berani Cerdas untuk seluruh lulusan SMA, SMK, dan SLB yang ingin melanjutkan kuliah. “Bagi yang tidak ingin kuliah karena memilih langsung bekerja, maka solusinya adalah membuka lapangan kerja melalui pelatihan keterampilan, salah satunya melalui sosialisasi peluang kerja ini,” ujarnya.
Anwar menekankan bahwa angka pengangguran di Sulteng masih relatif tinggi. Karena itu, kerja sama dengan kementerian diharapkan mampu mengurangi masalah tersebut dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Ia mengakui masih banyak pekerja migran Indonesia yang menghadapi perlakuan tidak adil di luar negeri.
Namun, ia juga menegaskan bahwa pekerja migran memiliki peran besar dalam perekonomian. “Pekerja migran adalah solusi pengurangan kemiskinan di desa dan penguatan ekonomi daerah. Bahkan, devisa dari sektor ini merupakan terbesar kedua setelah migas,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Wabup Parimo Abdul Sahid menyambut baik langkah ini. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong siap mendukung penuh program perlindungan pekerja migran.
“Kami berkomitmen memastikan warga yang berminat bekerja ke luar negeri memiliki informasi yang benar, akses pelatihan, serta perlindungan hukum yang memadai,” tegasnya.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi penguatan kebijakan ketenagakerjaan lintas daerah serta membuka lebih banyak peluang kerja yang aman dan produktif bagi masyarakat Sulteng, termasuk Kabupaten Parigi Moutong.






