Soalparigi.ID – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menghadiri audiensi terkait pemanfaatan lahan eks-HGU (Hak Guna Usaha) yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (26/09/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, dan dihadiri Deputi Pemanfaatan Tanah dan Kerjasama Usaha Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, serta sejumlah kepala daerah di Sulawesi Tengah.
Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan Bank Tanah dalam mengelola lahan eks-HGU untuk kepentingan publik, termasuk perumahan, pertanian, dan investasi produktif. Ia menyoroti perlunya kepastian hukum bagi masyarakat yang telah lama menetap dan menggarap lahan tersebut, sekaligus memastikan pemanfaatannya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Deputi Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menegaskan peran Bank Tanah sebagai pengelola aset sekaligus jembatan antara pembangunan dan hak masyarakat. Sementara Ketua Satgas Percepatan Konsolidasi Aset (PKA), Eva Bande, menekankan pentingnya validasi data dan penetapan lahan yang sesuai kondisi riil untuk mencegah konflik.
Audiensi ini juga diikuti perwakilan masyarakat dari Lembah Napu dan Poso yang menyampaikan kekhawatiran terkait intervensi investor sebelum status lahan jelas. Menanggapi hal ini, Gubernur Anwar menegaskan bahwa Bank Tanah hadir sebagai mitra rakyat, bukan ancaman, sehingga komunikasi yang baik dapat menjaga ketenangan masyarakat sekaligus memastikan pembangunan berjalan lancar.